SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo KPI. (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA– Kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sementara korban pelecehan, MS, mengkhawatirkan keselamatan keluarganya. Ia takut ada balas dendam dari pihak-pihak yang terdampak dari pelaporan kasusnya.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Kemarin dia sempat ketakutan karena ini kan, ada semacam balas dendam atau tindakan kekerasan yang bakal dia alami atau keluarganya,” kata pendamping MS, Muhammad Mualimin, saat dihubungi Suara.com pada Jumat (3/9/2021).

Kekhawatiran itu diungkapkan MS kepada Mualimin karena lewat surat terbukanya, MS sempat meminta pertolongan, antara lain kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun kekhawatiran MS itu terbantahkan sebab seusai siaran persnya viral, salah satu komisioner KPI beserta kepolisian mendatangi kediamannya sehingga dia merasa tenang.

Baca Juga: Geger Pelecehan Seksual di Kantor KPI, Kabareskrim Awasi Seluruh Penyidik Kasus 

“Apalagi sekarang sudah banyak orang yang tahu jadi mungkin dia merasa banyak yang mendukung juga kalau di medsos,” kata Mualimin.

Sebagai pendamping Mualimin tetap meminta MS berhati-hati di sosial media.

“Kemarin sudah saya minta hati-hati. Apakah di sosial media, ada ancaman atau pesan-pesan intimidasi nah,  setelah dicek katanya, tidak ada di semua lini media yang dia punya,” kata ujarnya.

Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).

Baca Juga: Kejahatan Siber Makin Gawat, Tiga Pilar Ini Jadi Sangat Penting 

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu, sebut MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Penurunan Mental

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami post traumatic stress disorder (PTSD) seusai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.

“Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, aku tak sama lagi seusai kejadian itu. Rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun tak ada tindak lanjut dari aparat kepolisian.

MS mengaku kerap diperbudak, penghinaan hingga mendapatkan kekerasan verbal dan non verbal oleh tujuh temannya yang sebagai besar ada pada satu divisi yang sama dengannya yakni Divisi Visual Data.

Ia baru berani mengungkapkan kepada publik setelah berkonsultasi dengan temannya yang berprofesi sebagai pengacara serta aktivis LSM. Ceritanya itu dibuat MS dengan judul Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma Buah Zakar Dicoret Spidol oleh Mereka.

“Iya benar tulisan saya, kak,” kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).

MS mengaku tidak tahu sudah berapa kali para pelaku melakukan pelecahan, pemukulan, makian hingga perundungan.

Sebagai pegawai baru, ia tidak bisa bertindak banyak terlebih MS hanya seorang diri yang harus melawan pelaku dengan jumlah banyak.

“Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan,” ujarnya.

Selama 2 tahun, MS diperbudak oleh seorang pelaku berinisial RM yang bekerja di Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat. MS diminta membelikan makan oleh pelaku secara terus menerus.

Padahal kedudukannya dengan pelaku setara dan MS bukan lah seorang office boy yang memiliki tugas membelikan makan bagi pegawai.

“Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” ucap MS.

Selain itu, MS juga menerima tindakan tidak terpuji lainnya secara bergantian oleh pelaku.

Baca Juga: Diduga Ikut Suap Eks Penyidik KPK, Kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Capai Rp100 M 

Kepala, tangan, dan kaki MS dipegang oleh pelaku secara beramai-ramai. Pelaku bahkan menelanjangi dan mencorat-coret testikel MS dengan spidol.

Setelah itu, pelaku CL (eks divisi Visual Data, sekarang Divisi Humas bagian Desain Grafis) memotret alat kelamin MS yang sudah dicorat-coret.

Perlakuan pelaku itu membuat MS sangat ketakutan terlebih kepada foto tersebut yang dikhawatirkan akan tersebar luas.

Kehormatan Jatuh

“Saya tidak tahu foto yang masuk kategori pornografi itu sekarang disimpan di mana, yang jelas saya sangat takut jika foto tersebut disebarkan ke publik karena akan menjatuhkan nama baik dan kehormatan saya sebagai manusia,” ungkapnya.



MS merasakan adanya perubahan pola mental. Ia merasa stres, hina, trauma berat namun di sisi lain ia juga tidak bisa mengundurkan diri dari pekerjaan karena masih harus mencari nafkah.

MS mengaku kerap kali berteriak-teriak pada tengah malam. Itu disebabkan dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pelaku terus menghantui MS.

“Saya tidak tahu apakah para pria peleceh itu mendapat kepuasan seksual saat beramai ramai menelanjangi dan memegangi kemaluan saya, yang jelas saya kalah dan tak bisa melawan. Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,” jelasnya.

MS mengaku pernah mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor. Saat terlelap, tiba-tiba MS dibawa dan dilempar ke kolam renang oleh pelaku pada 01.30 WIB.

Alih-alih merasa iba, para pelaku malah menertawakan dengan apa yang dialami MS karena menganggap sebagai hiburan.

“Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Di mana keadilan untuk saya?,” jelasnya.

Baca Juga: Koalisi Sipil Memprotes Perubahan Draf RUU PKS di Badan Legislasi DPR 

Dalam balasannya Komnas HAM menyimpulkan kalau apa yang dilakukan para pelaku terhadap MS merupakan tindak pidana sehingga harus diteruskan ke pihak kepolisian.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto berjanji akan memberikan perhatian penuh atas kasus menggegerkan itu. Ia bakal mengawasi seluruh tim penyidik Polri yang terlibat dalam penanganan kasus. Kabareskrim memastikan tim penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan transparan mengusut tuntas perkara tersebut.



“Saya sudah arahkan (penyidik) agar langsung dilakukan lidik ya,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/9/2021) seperti dikutip Bisnis.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya