Kamis, 12 Mei 2011 - 20:02 WIB

Korban Merpati dapat asuransi Rp 800 juta

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Korban kecelakaan Merpati di Kaimana, Papua, akan mendapat asuransi  Rp 800 juta. Menteri BUMN—Mustafa Abubakar di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/5) mengatakan setiap penumpang mendapat asuransi Rp 800 juta, Rp 750 juta berasal dari PT Merpati Nusantara Airlines yang dibayarkan Jasindo, dan Rp 50 juta sisanya dibayar Jasa Raharja.

Mustafa menuturkan, besarnya uang asuransi tersebut, tidak akan membedakan antara balita maupun dewasa.  Sementara itu, Mustafa  menambahkan, sedangkan untuk pilot dan co-pilot ada uang asuransi tambahan.

Advertisement

Kapten pilot mendapat tambahan asuransi US$ 100 ribu dan co-pilot US$ 85 ribu, serta  awak pesawat US$ 50 ribu.[dtc/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif