Jakarta [SPFM], Korban kecelakaan Merpati di Kaimana, Papua, akan mendapat asuransi Rp 800 juta. Menteri BUMN—Mustafa Abubakar di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/5) mengatakan setiap penumpang mendapat asuransi Rp 800 juta, Rp 750 juta berasal dari PT Merpati Nusantara Airlines yang dibayarkan Jasindo, dan Rp 50 juta sisanya dibayar Jasa Raharja.
Mustafa menuturkan, besarnya uang asuransi tersebut, tidak akan membedakan antara balita maupun dewasa. Sementara itu, Mustafa menambahkan, sedangkan untuk pilot dan co-pilot ada uang asuransi tambahan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapten pilot mendapat tambahan asuransi US$ 100 ribu dan co-pilot US$ 85 ribu, serta awak pesawat US$ 50 ribu.[dtc/hen]