SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Korban kecelakaan Merpati di Kaimana, Papua, akan mendapat asuransi  Rp 800 juta. Menteri BUMN—Mustafa Abubakar di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/5) mengatakan setiap penumpang mendapat asuransi Rp 800 juta, Rp 750 juta berasal dari PT Merpati Nusantara Airlines yang dibayarkan Jasindo, dan Rp 50 juta sisanya dibayar Jasa Raharja.

Mustafa menuturkan, besarnya uang asuransi tersebut, tidak akan membedakan antara balita maupun dewasa.  Sementara itu, Mustafa  menambahkan, sedangkan untuk pilot dan co-pilot ada uang asuransi tambahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapten pilot mendapat tambahan asuransi US$ 100 ribu dan co-pilot US$ 85 ribu, serta  awak pesawat US$ 50 ribu.[dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya