SOLOPOS.COM - Polisi melakukan olah TKP di rumah pelaku pembunuhan sesama jenis di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jumat (22/1/2021) malam.(Solopos.com-Polres Grobogan)

Solopos.com, GROBOGAN – Aksi pembunuhan yang dilakukan Joko Kurniawan, 26, kepada seorang pemuda di rumahnya di kawasan  Dusun Terkesi Selatan, Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (22/1/2021) terungkap karena warga sekitar mendengar rintihan korban.

Korban pembunuhan adalah Ibunu, 19, warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan yang merupakan teman kencan sesama jenis pelaku. Pelaku diduga membunuh karena kesal korban tidak mau membayar setelah berkencan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Andalkan Google Maps, Truk Muatan Minuman Isotonik Terjungkal di Jalan Tembus

Ekspedisi Mudik 2024

Rintihan Korban

Pembunuhan di Grobogan ini terjadi pada Jumat malam sekitar 20.00 WIB. Kala itu salah satu tetangga pelaku, Eka, 15, mendengar teriakan  “Ya Allah” beberapa kali dari rumah Joko Kurniawan. Karena penasaran saksi kemudian mendatangi rumah pelaku dan melihat ada remaja pria yang sedang ditindih Joko yang memegang pisau.

Karena takut, Eka kemudian keluar dan bersembunyi di rumah. Tak lama kemudian pelaku pembunuhan pemuda di Grobogan itu keluar rumah sambil menyeret jenazah teman kencannya yang dibungkus seprai. Kemudian diletakkan di pekarangan kosong dekat rumah pelaku.

Saat itulah tetangga lainnya, Adi Purwanto, melihat pelaku yang tengah meletakan seprai berisi jenazah korban. Saksi kemudian segera melaporkan apa yang dilihatnya ke perangkat Desa Terkesi. Kemudian melanjutkan melapor ke Mapolsek Klambu dan diteruskan ke Polres Grobogan.

Baca juga: Sadis! Pria di Grobogan Bunuh Pemuda Teman Kencannya

Pelaku Kabur

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan bersama Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Bersama Kapolsek Brati memeriksa saksi-saksi, dan diketahui pelaku pembunuhan di Grobogan itu kabur menggunakan sepeda motor Honda Motor Scopy Nopol H 2693 AQE warna putih milik teman kencan pelaku.

Baca juga: Protes Kebijakan Pandemi Lewat Pentas Tengah Sawah

“Tak lama kemudian kami mendapat informasi, ada warga yang melihat pelaku di Dusun Beran, Desa Terkesi. Kami langsung menuju lokasi tersebut dan benar pelaku bermaksud menginap di rumah temannya. Langsung kita tangkap dan dibawa ke Mapolsek Klambu,” kara AKBP Juri Leonard Siahaan.

Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu pisau yang kondisinya sudah bengkok berlumuran darah di dapur rumah pelaku. Satu stel pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah dan sepeda motor milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya