SOLOPOS.COM - Wahyu Prayoga, penjambret yang tertangkap setelah berakhir di kawasan Banjarsari Solo, Sabtu (7/11/2020) malam. (Istimewa/Humas Polsek Banjarsari)

Solopos.com, SOLO -- Seorang penjambret yang berakhir di kawasan Banjarsari, Solo, Sabtu (7/11/2020) malam lalu berakhir babak belur dihajar warga.

Warga Ledoksari, Kecamatan Jebres, bernama Wahyu Prayoga, 20, itu menjambret tas milik seorang perempuan berinisial OP, warga Karawang, Jawa Barat, di Jl Tentara Pelajar, Banjarsari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korban melawan dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku sebelum akhirnya jatuh bersamaan dari sepeda motor masing-masing.

7 Pasien Positif Covid-19 Sukoharjo Meninggal Dalam Sepekan, Total 63 Kasus Kematian

Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Iptu Syarifuddin mewakili Kapolsek Jebres AKP Rikha Zulkarnain kepada wartawan, Senin (9/11/2020), mengatakan penjambret itu saat ini ditahan di Mapolsek Banjarsari, Solo.

Ia  harus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Syarifuddin menjelaskan berdasar pengakuannya, pelaku baru kali pertama ini beraksi menjadi penjambret.

Sehari-hari Wahyu mencari uang dengan cara mengamen. Namun, saat mencoba menjambret untuk kali pertama, Wahyu gagal.

Tambah 32 Kasus, Kumulatif Positif Covid-19 Solo Tembus 1.412 Orang

Syarifuddin menjelaskan kronologi aksi penjambret di kawasan Banjarsari, Solo, itu. Awalnya Wahyu melintas di lokasi kejadian mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi berpelat nomor AE 5965 LA dari arah barat ke timur.

Tarik Menarik

Dari arah yang sama, pelaku melihat korban membawa tas yang pada bahu sebelah kanan. "Korban berboncengan dengan teman perempuan. Dari arah belakang pelaku langsung merampas tas itu dari sebelah kanan. Pelaku menarik tas itu sekaligus tancap gas berusaha kabur," paparnya.

Ia melanjutkan korban seketika mempertahankan tas itu bersama temannya. Tarik menarik membuat mereka terjatuh bersamaan.

Pria-Pria Berwajah Seram Turun Ke Sungai Jl Bhayangkara Solo, Ini Yang Mereka Lakukan!

Penjambret di Banjarsari, Solo, itu panik dan kabur ke arah timur. Korban pun langsung meminta pertolongan warga yang seketika mengejar pelaku.

"Pelaku segera kami amankan dari amuk massa. Hasil pemeriksaan pelaku mengaku karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengeluh mengamen di bus saat ini sedang sepi," imbuh Syarifuddin.

Ia menjelaskan barang bukti berupa sepeda motor serta tas milik korban disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya