SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sidoarjo (Solopos.com)--Ratusan warga korban dampak lumpur Lapindo melakukan aksi blokir Jalan Raya Porong. Aksi blokir yang dilakukan selama 15 menit itu sempat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.

Aksi yang digelar warga 9 RT di 3 desa ini  menuntut kejelasan payung hukum dan ganti rugi terhadap aset milik warga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Karena wilayah 9 RT 3 desa tersebut masuk dalam wilayah tidak layak huni.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Sebelumnya melakukan aksi blokir ini, warga berencana akan berunjuk rasa di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. Namun, aksi tersebut dibatalkan, dan dipindah ke kantor Camat Porong.

“Sebagian warga kecewa karena tidak jadi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Jatim, tapi dipindah ke kantor Kantor Kecamatan Porong,” kata Pukiyi, salah satu warga Desa Jatirejo Barat di lokasi, Rabu (23/3/2011).

Ratusan warga dari 3 desa itu terdiri dari 4 RT Desa Siring Barat, 2 RT Desa Jatirejo Barat, dan 3 RT Desa Mindi.

Akibat penutupan jalan tersebut, Raya Porong baik dari Surabaya-Malang dan sebaliknya  sempat mengalami kepadatan. Bahkan ekor kepadatan dari arah Malang menuju Surabaya sampai pertigaan Japanan. Penutupan sendiri terjadi mulai pukul 07.45 WIB hingga 08.00 WIB.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pertemuan warga yang digelar di kantor Kecamatan Porong, rencananya akan dihadiri Sekretaris daerah Provinsi Jatim (Sekdaprov), Bupati Sidoarjo serta perwakilan dari pihak Lapindo maupun Minarak Lapindo.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya