Korban Lumpur Lapindo melakukan unjuk rasa dengan bermandikan lumpur di depan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/11/2013). Dalam aksi itu, mereka menuntut pemerintah segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap korban sesuai Perpres No. 48/2008, Keputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rekomendasi