Korban Lumpur Lapindo melakukan unjuk rasa dengan bermandikan lumpur di depan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/11/2013). Dalam aksi itu, mereka menuntut pemerintah segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap korban sesuai Perpres No. 48/2008, Keputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (JIBI/Solopos/Antara/M. Agung Rajasa)

KORBAN LUMPUR LAPINDO BERDEMONSTRASI LAGI

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korban Lumpur Lapindo melakukan unjuk rasa dengan bermandikan lumpur di depan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/11/2013). Dalam aksi itu, mereka menuntut pemerintah segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap korban sesuai Perpres No. 48/2008, Keputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi