SOLOPOS.COM - KORBAN LUMPUR LAPINDO BERDEMONSTRASI LAGI

Korban Lapindo Jawa Timur dipastikan tahun ini bakar menerima semua biaya ganti ruginya.

Madiunpos.com, SIDOARJO – Sisa ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo sebesar Rp781 miliar sudah disiapkan pemerintah. Untuk mencairkan dana tersebut, masih menunggu keputusan presiden tentang besaran bunga dana yang dipinjam PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

 

Gubernur Jawa Timur Soekarwo optimistis pembayaran sisa ganti rugi dari dana pinjaman pemerintah pusat akan dicairkan sekitar akhir Mei 2015.

 

“Sekitar Mei akhir,” kata Soekarwo, Senin (4/5/2015).

 

Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, dana dari APBN untuk pembayaran sisa ganti rugi korban Lapindo sudah ada.

 

Namun, dana pinjaman dari pemerintah untk PT MLJ tersebut belum bisa dicairkan, karena masih belum ada kata sepakat tentang besaran bunga pinjaman tersebut.

 

“Bunga berapa yang harus dibayar Lapindo, ini yang masih belum ketemu,” tuturnya.

 

“Masih menunggu keputusan presiden,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya