SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Korban gempa bumi 2006 yang mengeluhkan tentang pengembalian agunan kredit, mendapatkan tanggapan dari BPD DIY dan BRI Jogja

Harianjogja.com, JOGJA– Terkait unjuk rasa yang mengatas namakan Komunitas UMKM DIY, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY menjelaskan, Pemimpin Divisi Perkreditan BPD DIY Widodo dan Pemimpin Kelompok Penyelesaian Kredit Bermasalah Mur Kusjulianto, menemui perwakilan pengunjuk rasa dan membahas aspirasi pengunjuk rasa.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

BPD DIY telah menyelesaikan 98% atau hampir seluruh permasalahan kredit macet korban gempa 2006 lalu, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui mediasi bersama Bank Indonesia (BI) dan Panitia Ad Hoc.

“BPD DIY terus berupaya memberikan solusi yang tepat sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Widodo melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (21/10/2015).

Terpisah, Pimpinan Wilayah BRI Jogja Priyastomo mengatakan, urusan pemutihan kredit macet korban gempa sudah selesai dilakukan. BRI Jogja, kata Priyasmoro, telah menyelesaikan pemutihan kepada 431 nasabah dengan total nilai tunggakan Rp17 miliar.

“Pemutihan kredit macet ada prosedur dan kriterianya. Yang datang dan melakukan aksi demo tadi [kemarin] adalah orang-orang yang tidak masuk kriteria pemutihan kami,” jawab Priyasmoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya