SOLOPOS.COM - Infografis First Travel (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Para korban biro umrah First Travel galau karena Mahkamah Agung (MA) memutuskan aset perusahaan itu disita untuk negara. Salah satu korban penipuan asal Karanganyar, Anna Marita, 35, ingin uangnya dikembalikan.

Bagaikan peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami korban First Travel. Pertama, mereka gagal berangkat umrah karena tertipu. Kedua, uang mereka tak bisa dimanfaatkan karena hakim memutuskan uang masuk ke kas negara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya