SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang. (JIBI/Harian Jogja/

Solopos.com, MAGELANG — Sederet fakta terkait kasus pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang, IS, warga Desa Sutopati,Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), mulai terkuak. Polisi menemukan fakta jika perbuatan keji dukun IS yang membunuh korbannya dengan racun sianida bukan kali pertama dilakukan.

Perbuatan dukun yang mengaku memiliki kemampuan sebagai pengganda uang di Magelang itu terungkap setelah dua korbannya, Lasma, 31, dan Wasdiyanto, 38, warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, ditemukan meninggal dunia, Rabu (10/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui jika dua penjual sayur yang masih memiliki hubungan saudara itu meninggal akibat meminum air yang menggandung potasium, atau racun sianida, yang diberikan pelaku. Pelaku memberikan air itu agar diminum korban dengan dalih sebagai syarat agar permohonan menggandakan uang Rp25 juta dikabulkan.

Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Magelang Bunuh 2 Korban dengan Racun

Ekspedisi Mudik 2024

Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M. Alfan, mengungkapkan modus pembunuhan dengan cara memberikan air berisi racun sianida kepada korbannya itu bukan kali pertama dilakukan tersangka. Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa kepada seorang petani, berinisial S, 63, warga Moyudan, Kabupaten Sleman.

“Iya [ada korban lain]. Korban warga Moyudan, Sleman. Tapi, aslinya Sukomakmur, Kajoran,” ujar Alfan, dikutip dari Suara.com, Sabtu (20/11/2021).

Korban berinisial S itu datang ke rumah IS pada Desember 2020. Saat itu, korban meminta tolong ke tersangka agar kebun pisangnya tidak dijarah pencuri.

Saat itu, tersangka IS juga mengaku memiliki utang Rp25 juta dan bermaksud meminjam uang ke korban. “Saat pertama bertemu, korban didampingi cucunya. Tersangka menyampaikan punya utang Rp25 juta, dan baru punya Rp15 juta. Kekurangannya mau pinjam ke korban Rp10 juta,” terang Alfan.

IS berjanji jika utangnya lunas, berapapun uang yang diminta S akan dipenuhi. Tanggal 2 Desember 2020, korban datang sendirian ke rumah tersangka sambil menyerahkan uang Rp10 juta.

Baca juga: Terungkap! Ini Modus Dukun Pengganda Uang di Magelang Habisi 2 Korban

Pada keesokan harinya, korban kembali mendatangi rumah tersangka untuk mengambil syarat agar kebun pisangnya tidak disantroni pencuri.

Saat pergi ke kebun pisang, korban ditemani cucunya yang menunggu di pinggir jalan. Namun, hingga pukul 23.00 WIB korban tak kunjung kembali. Cucu yang penasaran kemudian menyusul dan menemukan kakeknya tergeletak tak bernyawa.

“Informasi dari pihak keluarga saat itu, juga ada plastik berisi cairan [air mengandung racun sianida]. Sama seperti kejadian 10 November 2021 [penemuan mayat dua penjual sayur],” kata Alfan.

Kepada polisi tersangka IS mengakui memberi korban air yang sudah dicampur potas atau mengandung racun sianida. Namun, saat itu pihak keluarga tidak curiga dan langsung memakamkan korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya