SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyebut agen travel umrah PT NSWM memiliki banyak kantor cabang untuk mencari calon jamaah yang akan ditipu.

“Iya [jumlah korban] itu masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak di mana-mana, dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan,” kata Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/3/2023) seperti dilansir Antara.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Joko menjelaskan Polda Metro Jaya sementara telah menerima 13 laporan terkait penipuan perjalanan umrah PT NSWM di wilayah Jabodetabek.

“Jumlah korban yang dicatatkan saat ini lebih dari 500 jemaah dengan kerugian mencapai Rp91 miliar, ” ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, agen travel umrah PT NSWM menggelapkan uang setoran para jamaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah.

“Jadi dia menipu. Dana jamaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan Dananya dipakai beli aset,” ungkap Joko.

Selain itu, Joko menyebut bahwa terdapat pula jamaah yang diberangkatkan lalu ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi.

“Jadi disana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi tidak diurus di tempat umrah sana,” kata Joko.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap pemilik agen perjalanan (travel agent) umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkan korbannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

“Pelaku telah ditangkap pada 27 Februari 2023,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Hengki menjelaskan, tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial MA alias Abi dan HA,48, alias Bunda yang ditangkap di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain menangkap kedua tersangka, ada satu tersangka lain yang telah diamankan.

“Dia adalah seorang pria berinisial H,59, yang merupakan Direktur Utama dari PT NSWM, ” katanya.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” kata Hengki.

Sementara itu berdasarkan penelusuran Solopos.com di Instagram pihak PT PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait masalah yang terjadi di perusahaan tersebut.

Dalam video yang diunggah pada 17 Februari 2023 lalu tersebut, Direktur Utama Reformasi PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Budi Hartanto., SE meminta permohonan maaf kepada seluruh jamaah.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan Insya Allah dengan manajemen yang baru ini akan mencoba membangkitkan kembali Naila Syafaah Wisata Mandiri. Semua masalah yang terjadi itu bukan karena disengaja tetapi terdapat hal-hal yang di luar kekuasaan kami,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan manajemen keuangan naila tidak seperti yang diberitakan di medsos.

“Setelah saya teliti dengan baik keuangan Naila yang sekarang terjadi ini bukan karena ulah owner melainkan salah dari manajemen,”ujar pria yang juga mengaku sebagai mantan auditor tersebut.

Dia juga yakin PT NSWM bisa dibangkitkan lagi dan memberangkatkan kembali jamaah yang tertunda. Budi juga mengatakan, PT NSWM akan memberangkatkan jemaah yang tertunda dengan rentan waktu 6 hingga 7 bulan ke depan. Setelah berkonsultasi dengan Kemenag pihak Naila Syafaah Wisata Mandiri akan memberangkatkan jamaah yang tertunda secara bertahap sesuai dana yang ada.

“Oleh karena itu, mohon kesabaran kepada jamahh bahwa pemberangkatan pasti akan sampai kepada jamaah secara transparan,” ujarnya.

Budi juga menegaskan berita yang valid terkait Naila Syafaah Mandiri hanya ada pada akun media sosial Instagram @nailasyafaah.official.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya