SOLOPOS.COM - Tersangka guru Taekwondo di Solo berbuat cabul DS saat ditanyai Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (kiri) di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO– Korban pelatih taekwondo DS, 44, tersangka kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual bertambah menjadi tujuh orang, Senin (27/3/2023). Semua korban diarahkan membuat aduan ke polisi.

Kuasa hukum salah satu korban pencabulan, Widhi Wicaksono, menjelaskan jumlah korban semula tiga orang ketika jumpa pers di Kota Solo, Jumat pekan lalu. Sebenarnya Jumat itu totalnya ada empat orang, namun satu orang korban dalam tahap pemeriksaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Korban kelima mengadu ke kami melalui orang tua murid. Itu korban kelima dan ada lagi korban keenam,” kata dia melalui sambungan telepon, Senin (27/3/2023) malam.

Widhi mengatakan korban ketujuh mengadu kepada Widhi melalui layanan call center untuk korban DS. Semua korban itu sudah diarahkan membuat aduan ke Polresta Solo, Sabtu (25/3/2023).

“Kami koordinasi dengan [Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana/DP3AP2KB Kota Solo] dengan bertambahnya korban apakah kuasa hukumnya akan ditambah atau gimana. Tapi yang jelas mereka bisa melapor, kami dampingi melaporkan ke polres,” ujar dia.

Dia mengatakan usia korban beragam mulai dari usia SMP sampai usia SMA. Semua korban merupakan laki-laki. Tempat kejadian perkara dilakukan di dojang taekwondo di Gilingan dan kawasan Notosuman, Solo.

“Kadang-kadang di dojang yang Gilingan. Mungkin baru gak ada kegiatan terus memanggil anak didiknya ke sana melayani dia. Terus beberapa kejadian di dojang Notosuman begitu juga,” papar dia.

Widhi menjelaskan sedang berfokus membuka layanan aduan supaya apabila ada korban baru lagi bisa diberikan bantuan. Korban yang sudah ada telah diberikan pendampingan DP3AP2KB Kota Solo.

Menurut dia, kondisi para korban hanya diketahui pendamping dari DP3AP2KB Kota Solo atau psikolog yang ditugaskan Pemkot Solo. Para korban tetap bersekolah sejauh ini.

“Gurunya dan sekolah memberikan support. Mereka kepada orang tua menyampaikan adanya kejadian seperti ini gak bisa didiamkan,” jelas dia.

Sebelumnya, DS, menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual telah keluar dan masuk daftar hitam dari Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya