SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok)

Korban arisan online sebagian besar adalah kaum hawa. Hingga detik ini, masalah tersebut masih berjalan meski tak melibatkan aparat hukum.

Madiunpos.com , MAGETAN –Jajaran aparat Polres Magetan hingga kini belum mengusut kasus kejahatan penipuan arisan online di wilayah hukum Magetan. Padahal, korban akibat bisnis tipu-tipu itu telah mencapai ribuan orang dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Magetan, AKP Khoirul Hidayat, mengatakan kasus arisan online yang ramai dibicarakan di masyarakat Magetan saat ini belum ada laporan resmi ke Polres Magetan. Sehingga, pihaknya belum bisa mengambil langkah hukum untuk menyelidiki kasus yang diduga melibatkan ratusan orang itu.

“Belum ada laporan yang masuk hingga kini. Saya malah tahunya dari teman-teman wartawan,” ujar Khoirul saat dihubungi Madiunpos.com, Jumat (16/1/2015).

Menurut Khoirul, kasus arisan online yang diduga kuat terjadi penipuan itu adalah delik aduan. Sehingga, kasus tersebut baru bisa diusut Polres Magetan ketika ada pihak yang merasa dirugikan dan mengadu ke aparat penegak hukum.

“Kami menunggu laporan dari masyarakat itu. Jika benar ada yang dirugikan dan mereka melapor kepada kami, kami akan selidiki untuk mengungkap aktornya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, arisan online yang dikelola Mega Retno Palufi,20, warga RT 016/ RW 005 Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Magetan tersebut menelan 2.000-an korban. Mereka yang menjadi korban ialah para anggota arisan online yang sudah menyetor uang modal namun tak mendapatkan profit sebagaimana yang dijanjikan di awalnya.

Bahkan, uang modal yang sudah disetorkan terancam hilang lantaran pengelola arisan online telah bangkrut. Mega sendiri adalah korban lantaran rekan yang menjadi atasannya kabur setelah menikmati uang setoran peserta arisan opnline yang dihimpun Mega.

Kini, Mega Retno Palufi harus menanggung utang sekitar Rp1 miliar untuk mengembalikan uang modal anggotanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya