SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Korban arisan fiktif online di Solo berharap Tri Rahayu, warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, dihukum semaksimal karena telah mengakibatkan kerugian besar bagi banyak orang.

Tak hanya diproses secara pidana, mereka berharap Tri Rahayu yang kini ditahan di Mapolres Sukoharjo juga diproses hukum perdata. Sebagaimana diinformasikan, korban penipuan berkedok arisan fiktif yang diselenggarakan Tri Rahayu mencapai 50-an orang dengan nilai kerugian mencapai Rp5 miliar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah seorang korban arisan, WL, saat dihubungi Solopos.com, Senin (2/9/2019), mengatakan Tri Rahayu harus dihukum semaksimal mungkin sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia mengaku mengenal Tri Rahayu sebagai rekan sesama pebisnis butik.

Dia pun tak menaruh curiga kepada Tri Rahayu ketika menawarkan arisan online itu. “Kerugian saya sekitar Rp70 juta. Arisan menggunakan sistem menurun sehingga para korban mungkin melihat ada keuntungan saat ikut arisan yang dibuka Tri Rahayu. Para korban selalu menginginkan dapat arisan di bulan-bulan akhir agar untung,” ujarnya.

Ia menambahkan pada bulan-bulan awal arisan fiktif itu, Tri Rahayu tertib membayar kepada yang menang. Namun, lama-kelamaan pemenang arisan harus menagih untuk mendapat uang yang menjadi haknya hingga akhirnya Tri Rahayu melarikan diri.

Tri Rahayu juga berulang kali menjual arisan dengan harga murah. Menurutnya, jual beli arisan itu juga fiktif.

Ivan Wibisana, suami Ana Maria yang juga menjadi korban arisan fiktif itu, menegaskan Tri Rahayu seharusnya diproses hukum pidana dan perdata. Hal itu mengingat jumlah korban yang sangat banyak.

Menurutnya para korban mayoritas telah mengenal Tri Rahayu selama beberapa tahun. Hubungan perkenalan itu diawali hubungan bisnis para pengusaha butik meskipun para korban mengaku tidak tahu pasti Tri Rahayu benar-benar memiliki butik atau tidak.

Di sisi lain, arisan semula berjalan lancar beberapa bulan. Ditambah penampilan glamor Tri Rahayu saat bertemu para korban menjadi faktor yang membuat korban percaya terhadap Tri Rahayu.

Menurut Ivan, gaya hidup Tri Rahayu terkesan mewah, sosialita, hedonis, dan dikenal sering aktif di dunia malam.

“Uang yang bukan haknya ia gunakan untuk kepentingan sendiri seperti perawatan wajah, beli mobil, tanah, rumah, sehingga ia gali lubang tutup lubang. Kalau tersangka beralasan peserta arisan ada yang tidak membayar itu tidak benar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya