SOLOPOS.COM - Pesawat Wings Air bersiap lepas landas di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Rabu (28/3/2018). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI yang juga pengamat penerbangan, Alvin Lie, mengungkap sistem kerja di Lion Group. Hal ini terkait kasus bunuh diri yang dilakukan oleh kopilot Wings Air setelah dipecat dan terkena penalti miliaran rupiah.

Alvin menegaskan tidak seharusnya pilot maupun kopilot masih berstatus pekerja kontrak atau diikat dengan perjanjian kerja waktu tidak tetap. Menurutnya, status para pilot pada suatu maskapai harus tetap dan mengikat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pernyataan Alvin tersebut sebagai respons terhadap kasus Nicolaus Anjar Aji Surya, kopilot pesawat maskapai Wings Air—Lion Air group—yang bunuh diri lantaran dipecat serta terkena penalti Rp7,5 miliar hanya gara-gara telat masuk kerja seusai cuti menikah.

Alvin menjelaskan, pilot merupakan salah satu karyawan maskapai yang terlibat langsung pada inti bisnis maskapai. Dengan begitu, para pilot seharusnya mendapatkan status pekerja tetap pada manajemen maskapai.

"Informasi yang saya dapat, kebijakan Lion Group, semua pilotnya berstatus PKWT [perjanjian kerja waktu tertentu]. Tapi kan ikatan dinas ada yang 15 tahun sampai 20 tahun. Setahu saya, UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan itu melarang PKWT terhadap pekerjaan inti perusahaan. Dalam kasus ini, pilot adalah pekerjaan inti. Tanpa pilot, pesawat tak bisa terbang,” kata Alvin Lie kepada Suara.com, Kamis (21/11/2019).

Dipecat dan Dipenalti Rp7 Miliar, Kopilot Wings Air Bunuh Diri

Karenanya, dia merasa heran masih adanya maskapai yang tak terlacak hukum. Padahal maskapai itu sudah melanggar UU Ketenagakerjaan selama bertahun-tahun.

"Saya juga heran permasalahan ini bisa berlangsung bertahun-tahun, padahal melanggar UU. Aneh kan PKWT tapi ikatan dinas, sehingga ketika pilot ini akan berhenti, tak memenuhi standar kerja, dikenakan denda yang cukup besar. Sebaliknya, jika perusahaan memberhentikan mereka setiap saat bisa saja tanpa pesangon,” kata dia.

Alvin mendesak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Hal ini berlaku pada semua maskapai sehingga tak kembali memakan korban.

Fadli Zon Tuding Pemerintah Jokowi Oligarki, Najwa Shihab: Berani Kritik Prabowo?

"Saya sudah mendesak Kemenaker dan kemenhub melakukan kajian komperhensif dengan fenomena ini dilakukan pembenahan, terbentuk hubungan industrial yang sehat. Tak hanya grup Lion Air, tapi semuanya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya