SOLOPOS.COM - Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja berlangsung damai di depan Balai Kota Solo, Senin (12/10/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di depan Balai Kota Solo, Senin (12/10/2020), berlangsung damai hingga akhir.

Sebanyak 83 orang yang ditangkap polisi di sekitar lokasi aksi bukan dari massa mahasiswa yang ikut aksi. Koordinator aksi, Abdul Malik Anwar Hamisi, menegaskan aksi hari itu untuk menyampaikan aspirasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aspirasi mahasiswa tersebut yakni menolak Undang-undang Cipta Kerja, mendesak segera terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Selain itu mengecam polisi yang represif dan meminta jaminan kesejahteraan buruh.

Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Warung Gegerkan Warga Ngijo Karanganyar

"Mahasiswa melakukan aksi menyampaikan aspirasi masyarakat bukan tentang rusuh. Kami bisa damai. Kalau dilihat secara detail yang kerap rusuh bukan mahasiswa. Narasi besar yang kami angkat menyampaikan aspirasi tanpa rusuh," kata koordinator aksi mahasiswa di Balai Kota Solo tersebut kepada wartawan.

Ia mengizinkan mahasiswa umum ikut aksi dengan memakai atribut almamater atau OKP dan pita pada lengan. Berdasarkan pantauan Solopos.com, mahasiswa yang ikut aksi itu dari sejumlah organisasi.

Mereka antara lain dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Peserta aksi berdatangan ke Balai Kota sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus Positif Corona Kota Solo Tambah 28 Orang, 4 Di Antaranya Anak Dan Remaja

Pengawasan Penuh

Sebanyak 290 mahasiswa ikut dalam aksi damai itu depan Balai Kota Solo. Para peserta mengikuti kegiatan secara tertib hingga rampung dan membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawasan penuh tim sukarelawan dan tim SAR yang bersiaga di sekitar Masjid Agung Solo, Jl Flores, dan Jl Jenderal Sudirman.

Ketika mahasiswa melakukan orasi dengan penjagaan polisi, puluhan orang tanpa memakai atribut almamater mendekati kumpulan mahasiswa yang tengah aksi. Polisi memojokkan massa yang datang itu dan menangkap puluhan orang.

8 Warga Karanganyar Meninggal Akibat Leptospirosis

Salah satu pemuda yang ditangkap di sekitar lokasi aksi mahasiswa, Fahrul, mengaku awalnya datang ke kawasan Gladak, Solo, setelah mengikuti kursus bersama kawan-kawannya.

Ia berhenti dan menonton aksi mahasiswa di kawasan Gladak namun kemudian ditangkap polisi. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan ada 73 pelajar dan 10 pemuda bukan anggota IMM, HMI, dan KAMMI yang ditangkap.

Penangkapan itu sebagai filter sehingga massa aksi damai tidak terprovokasi kelompok yang ingin menunggangi aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya