SOLOPOS.COM - Para narasumber Diskusi Bedah Motor Listrik dalam acara Festival Motor Listrik menyampaikan paparannya di pendapa Loji Gandrung, Solo, Minggu (3/12/2023). (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO—Pengembangan motor listrik masih menjadi pembahasan menarik . Terlebih saat ini, bahkan di Soloraya, juga sudah mulai banyak masyarakat yang menggunakan motor listrik, baik motor listrik pabrikan maupun konversi dari motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik.

Beberapa persoalan masih membayangi masyarakat untuk benar-benar mantap menggunakan motor listrik. Hal itu juga yang menjadi pembahasan dalam diskusi Bedah Motor Listrik, rangkaian dari Festival Motor Listrik yang digelar di Loji Gandrung, Solo, Minggu (3/12/2023).

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Acara tersebut digelar untuk mempertemukan berbagai stakeholder yang terlibat dalam perkembangan motor listrik. Mulai dari PLN sebagai penyedia listrik, akademisi, pelaku bengkel konversi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian hingga komunitas pengguna kendaraan listrik dan masyarakat.

Bahkan Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, yang juga hadir dalam Festival Motor Listrik tersebut menyampaikan tentang pentingnya sosialisasi yang lebih masif mengenai segala sesuatu tentang motor listrik dan konversi motor listrik.

“Salah satu yang menjadi tantangan saat ini adalah masyarakat yang masih ragu, maka perlu sosialisasi. Biaya konversi yang dianggap mahal, masalah pengisian daya, mekanisme konversi dan lainnya. Jadi memang kuncinya sosialisasi secara menyeluruh,” jelas dia.

Jika melihat dari perkembangan konversi motor Listrik, Kementerian ESDM menyebut jumlah pendaftar konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik, melalui program subsidi, telah mencapai sekitar 7.000 hingga November 2023.

Sebelumnya pada 27 Juli 2023 disebutkan ada 4.578 pemohon konversi motor listrik. Ada penambahan yang cukup banyak, meski jika dilihat dari target yang ditetapkan, masih jauh di bawahnya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priadi, dalam acara itu menyampaikan target konversi motor listrik di tahun ini sebanyak 50.000 unit.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM memberikan bantuan untuk mendorong minat masyarakat melakukan konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik. Besaran bantuan itu adalah Rp7 juta yang disalurkan melalui bengkel konversi. Bantuan atau subsidi tersebut berlaku untuk setiap satu sepeda motor dan bebas pajak.

“Jadi untuk tahun ini [2023], alokasi bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik itu ditujukan untuk 50.000 unit. Kemudian di 2024 meningkat menjadi 150.000 unit,” kata dia.

Dia menambahkan sempat ada kendala dalam program konversi tersebut. Terutama dalam masalah kesediaan baterai. Namun menurutnya saat ini sudah mulai diantisipasi. Baik melalui penyediaan yang dilakukan di Kementerian ESDM maupun pelibatan pihak-pihak lain.

Dia berharap dengan penyediaan baterai yang juga didukung dari berbagai pihak tersebut akan mendorong akselerasi konversi motor listrik.
Rencana untuk menaikkan besaran subsidi untuk konversi motor listrik dari Rp7 juta ke Rp10 juta, diharapkan juga akan lebih menarik minat masyarakat untuk mengonversi motornya menjadi motor listrik.

Untuk mendukung akselerasi konversi motor listrik, Kementerian ESDM juga berupaya untuk menambah jumlah bengkel konversi yang saat ini masih berjumlah 12 bengkel. “Kami terus melakukan pelatihan untuk menambah jumlah bengkelnya. Pelatihan sudah dilakukan 10 provinsi,” kata dia.

Bengkel Konversi

Diskusi Bedah Motor Listrik tersebut juga menjadi ajang untuk berdialog antara para narasumber dan peserta diskusi yang berasal dari komunitas dan pelajar, seta masyarakat.

Selain dari Kementerian ESDM, diskusi tersebut juga menghadirkan Direktur Utama PT Ekoelektrik Konversi Mandiri, Mufti Reza Aulia Putra; SRM Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jateng dan DIY, Dian Herizal; Sekretaris PUI-PT Teknologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret, Prof. Ir. Muhammad Nizam, dan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Ada beberapa pertanyaan yang muncul dalam diskusi tersebut. Di antaranya mengenai dukungan infrastruktur untuk pengisian daya listrik, proses dan mekanisme konversi listrik dan lainnya.

Direktur Utama PT Ekoelektrik Konversi Mandiri, Mufti Reza Aulia Putra, menjelaskan saat ini bagi masyarakat yang ingin mengakses program konversi kendaraan BBM ke listrik dari pemerintah, sudah tersedia bengkel konversi di Soloraya.

Namun meski nantinya akan terjadi perubahan dan perombakan mesin kendaraan BBM untuk diubah menjadi motor berdaya Listrik, tetap saja harus memperhatikan legalitas kendaraan. Artinya, tidak sembarang kendaraan yang bisa dikonversi. Dari sisi fisik dan dokumen kendaraan harus lengkap.

“Selalu kami sampaikan ke pengguna yang akan melakukan konversi, bahwa berkaitan dengan surat-surat kendaraan itu sifatnya mutlak. Pajak juga terbayar dengan tertib. Setelah itu baru bisa pengajuan konversi,” kata dia.

Untuk mendapatkan insentif dari pemerintah dalam program konversi, dapat mengunjungi website ESDM, untuk kemudian mengikuti ketentuan yang ada dan memilih bengkel konversi. Setelah pendaftaran akan dilakukan pengecekan fisik kendaraan. Termasuk memastikan kendaraan itu secara legalitas.

Pemilik kendaraan konversi juga tidak perlu khawatir dengan kelayakan jalan kendaraan. Sebab setelah dilakukan konversi akan dilakukan uji tipe untuk menjamin keselamatan.

“Uji tipe dilakukan di Kementerian Perhubungan. Beberapa waktu lalu kita harus datang ke Balai Uji Tipe di Bekasi, tapi sekarang bisa di Solo,” kata dia.

Dia mengatakan dengan hasil uji tipe tersebut, nantinya juga berguna dalam pembayaran pajak. Dia mengatakan berdasarkan pengalaman yang sudah ada, ketika sepeda motor BBM 150 cc memiliki besaran pajak sekitar Rp400.000, namun untuk kendaraan konversi besaran pajaknya akan turun jauh, bahkan sampai antara Rp40.000-Rp50.000 saja.

Setelah dilakukan uji tipe, akan dilakukan pengalihan status kendaraan dari kendaraan BBM ke listrik di kepolisian. Dengan begitu pengguna kendaraan konversi motor listrik tidak perlu khawatir mengenai legalitasnya saat berjalan di jalan raya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya