SOLOPOS.COM - Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pihak Istana Kepresidenan menegaskan tidak ada niat sedikit pun dari pemerintah untuk memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui RUU KUHP/KUHAP.

Hal itu dikemukakan Juru Bicara Presiden, Julian A. Pasha, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/2/2014). Dia mengatakan bahwa posisi Presiden melihat KPK sebagai lembaga hukum yang berwenang melakukan tindakan pemberantasan korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Oleh karena itu, lanjutnya, tidak pernah ada niat sedikit pun dari pemerintah, khususnya Presiden SBY, untuk memperlemah KPK. “Kita semua sepakat kepada KPK untuk pemberantasan korusi. Tidak benar ada upaya mendukung pelemahan KPK, begitu pula dengan lembaga lain,” katanya.

Adapun terkait pasal-pasal dalam RUU KUHP/KUHAP yang dinilai dapat melemahkan fungsi dan kewenangan KPK, Julian menilai sebaiknya dibahas dan disampaikan baik kepada DPR maupun pemerintah. “Pembahasan di DPR membuka ruang untuk penyempurnaan. Kalau sudah diserahkan kepada DPR. Maka seyogyanya, kita ikuti hormati proses yang berjalan di sana. Ada bagian sisi tertentu yang ingin disempurnakan, silahkan dibahas dan disampaikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya