SOLOPOS.COM - Bibit Samad Riyanto (Ist)

Solopos.com, JAKARTA — Menanggapi aksi penolakan pelemahan KPK terkait revisi KUHP dan KUHAP yang digawangi oleh putri Gus Dur, Anita Wahid, mantan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto, mengatakan aksi tersebut tak akan menghentikan revisi, namun hanya akan menunda prosesnya.

“Kalau ada masyarakat yang menolak ya sebenarnya itu cuma menunda masalah. Tidak masalah sih menunda, biar nanti dibahas oleh anggora dewan yang lebih kompeten,” katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan persoalan revisi undang-undang dalam KUHP dan KUHAP yang kini sedang diproses oleh DPR, Bibit berpendapat sebaiknya revisi jangan sampai mengacaukan kinerja KPK. “Ya, silahkan saja kalau mau dibahas. Tapi yang sudah baik jangan diacak-acak lagi. Misalnya saja soal penyelidikan. Jangan itu diacak-acak lagi,” kata Bibid saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/4/2014)

Sebuah aksi penolakan pelemahan KPK lantaran revisi KUHP dan KUHAP yang digawangi oleh Anita Wahid, telah berhasil menarik 10.000 pendukung. Putri Gus Dur itu mengunggah petisi penolakan di change.org.

Petisi tersebut meminta agar pemerintah menarik pembahasan revisi undang-undang dalam KUHP dan KUHAP, serta agar DPR menyetujui penarikan pembahasan tersebut. Selain itu, petisi itu juga meminta agar pembahasan revisi dilakukan oleh DPR dan pemerintan periode 2014-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya