SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur menyebut ada 17 warga negara asing (WNA) memiliki KTP elektronik (KTP-el). Mereka berasal dari Tiongkok, Singapura, Perancis, Rusia, Mesir, Arab Saudi, Afghanistan, Bangladesh, Filipina, India dan Kamerun.

WNA yang memiliki KTP-el wajib mengantongi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) hingga dokumen keimigrasian lainnya. Masalahnya, ada nama WNA asal Tiongkok yang namanya masuk daftar pemilih pada Pemilu 2019. Kenapa bisa demikian?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya