SOLOPOS.COM - Wali Kota Bukittinggi, Erman Syafar (kiri) dan wakilnya, Marfendi. (detik.com)

Solopos.com, BUKITTINGGI -- Wali Kota Bukittingi, Erman Safar, langsung membuat gebrakan di awal ia memimpin. Bersama Wakil Walikota, Marfendi, ia mengeluarkan kebijakan mewajibkan semua ASN pria agar Salat Subuh berjamaah di masjid setiap Jumat. Erman meyakini kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya kinerja ASN.

Di sisi lain, kebijakan tak biasa ini disoroti oleh anggota DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, menilai kebijakan Salat Subuh berjamaah di masjid bagi ASN tidak perlu dimasukkan dala aturan. Cukup dengan memberikan teladan atau contoh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Instruksi program subuh berjamaah ini disampaikan Erman saat memimpin apel gabungan bersama seluruh ASN di halaman Balai Kota Bukittinggi, Bukik Gulai Bancah, pada Senin (1/3/2021). Kebijakan ini akan mulai berlaku mulai besok Jumat (5/3/2021).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Erman sudah meminta Sekda menggeser jadwal masuk kantor pada hari Jumat terkait kebijakan tersebut.

"Saya sudah minta Sekda untuk menggeser jadwal masuk ke kantor di hari Jumat itu, karena Bapak-bapak harus ke masjid. Insyaallah, Bapak Sekda dan SKPD [satuan kerja perangkat daerah] bisa merumuskan ini dengan cepat. Target kita, Jumat ini sudah kita mulai. Ini adalah target kita yang harus segera di-launching," kata Wali Kota yang diusung koalisi Partai Gerindra dan PKS ini.

Baca juga Solopos Hari Ini: 400 Bangunan Terdampak

"Bahwa sampai 2024, mulai Jumat nanti, setiap hari Jumat kita wajib melaksanakan salat Subuh berjemaah. Setiap Jumat," kata Erman dalam video tersebut yang disambut tepuk tangan para peserta upacara.

Dia mengatakan dalam waktu dekat teknis program Salat Subuh berjamaah setiap Jumat akan disampaikan. "Secara teknis kami sudah berbicara dengan Kabag Kesra. Satu atau dua hari ini, kita akan kita rilis atau akan memberitahukan terkait program Subuh Berjamaah ini secara teknis," kata Erman.

Pengajian Bersilabus

Erman mengatakan program salat Subuh berjamaah ini juga akan diisi dengan pengajian. Dia berharap program tersebut dapat meningkatkan ketakwaan setiap ASN.

"Poinnya adalah ini dalam rangka mengisi penguatan akidah dari sisi keagamaan bagi ASN. Ini adalah sesuatu yang baik. Setelah Subuh berjalan, akan ada pengajian yang sistemnya bersilabus," ujar Erman.

Baca juga: Sejarah Hari Ini: 4 Maret 1665, Perang Inggris-Belanda II Meletus

Erman mengatakan salat Subuh berjemaah merupakan salah satu bagian dari program kerjanya bersama pasangan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi. Lokasi salat Subuh berjamaah para ASN ini untuk sementara akan terbagi dalam beberapa masjid di Bukittinggi.

"Karena kita masih pandemi Covid-19, nanti kita bagi di beberapa masjid. Yang jelas, saya dan Buya Marfendi (Wakil Wali Kota) nanti satu masjid, karena kami tidak mau dipisahkan. Nanti ASN akan dibagi dalam beberapa masjid. Masjid Jamik atau masjid yang besar lainnya," tambah Erman.

Untuk sementara ini, Erman mengaku belum mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar. "Nanti kita bicarakan (soal sanksi). Yang jelas Subuh (berjemaah) itu memang wajib. Saya hanya menyampaikan dalil-dalil agama. Saya hanya ingin memperkuat dan memastikan bahwa harusnya kita dalam kondisi seperti sekarang ini, ekonomi turun dan wabah Covid-19, harusnya kita perkuat iman di masing-masing kita ini," kata Erman.

Disorot DPR

Program salat Subuh berjemaah ini lantas menuai tanggapan dari Komisi II DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Mendagri Tito Karnavian turun tangan membina Walkot Bukittinggi Erman Syafar.

"Rencana Wali Kota Bukittinggi mewajibkan salat Subuh berjamaah bagi ASN laki-laki, perlu ditimbang lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Stok Bawang Putih Jateng Tipis, Harus Impor Lagi?

Luqman pun mendorong Wali Kota Bukittinggi memberikan teladan jika ia ingin menjadikan salat Subuh sebagai kebiasaan bagi para ASN. Menurutnya, aturan salat Subuh berjamaah tidak perlu dimasukkan ke peraturan.

"Jika Wali Kota bermaksud menularkan kebiasaan salat Subuh berjemaah, maka beri saja contoh. Tidak perlu membuatnya menjadi kewajiban yang diatur melalui Peraturan Wali Kota. Kenapa? Karena sama sekali tidak ada dasar hukum yang menjadi landasannya, baik hukum negara maupun hukum Islam," ungkapnya.

"Jangan sampai maksud baik Wali Kota malah menjadi hal negatif. Misalkan terjadi perubahan niat ASN melaksanakan salat untuk menyembah Allah menjadi sekadar melaksanakan kewajiban Wali Kota. Celaka namanya itu," sambung Luqman.

Selain itu, Luqman mengkritik rencana Walkot Bukittinggi memundurkan jam masuk kantor setelah melaksanakan kegiatan salat Subuh berjemaah di hari Jumat. Ia menilai kebijakan itu salah kaprah.

"Waduh, tidak benar itu kalau malah memundurkan, apalagi mengurangi jam pelayanan masyarakat gara-gara mewajibkan salat Subuh berjemaah. Itu salah kaprah! Kewajiban ASN itu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Bagi orang Islam, yang wajib itu melaksanakan salat, bukan berjemaahnya," ungkapnya.

Beri Pembinaan

Luqman pun berharap Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi hingga Mendagri Tito Karnavian dapat memberikan pembinaan terhadap Wali Kota Bukittinggi. Menurutnya, jangan sampai kehidupan beragama bagi ASN umat Islam menimbulkan kerugian dalam pelayanan masyarakat.

"Saya berharap Gubernur setempat dan Mendagri memberikan pembinaan kepada Wali Kota Bukittinggi agar niat baiknya membangun kehidupan beragama bagi ASN yang beragama Islam tidak malah menimbulkan kerugian pelayanan masyarakat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya