SOLOPOS.COM - Bambang Pacul saat rapat dengar pendapat, Rabu (29/3/2023). (KompasTV)

Solopos.com, SOLO — Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menuai sorotan publik setelah terang-terangan mengaku “siap” mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) apabila diperintah oleh juragan. Dua RUU yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Jawaban itu disampaikan Bambang saaat menjawab pertanyaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR meloloskan dua RUU tersebut. “Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” kata Bambang, Rabu (29/3/2023).

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini [DPR], enggak bisa, Pak,” ujarnya. Mahfud ingin RUU itu segera menjadi UU karena susahnya penanganan ataupun pemberian sanksi bagi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ekspedisi Mudik 2024

Jawaban itupun membuat membuat Mahfud tersenyum kecut sambil menggelengkan kepala. Kendati rapat dengar pendapat sudah berlangsung Rabu, namun video tersebut viral di media sosial di Twitter dan nama Bambang Pacul langsung menjadi trending. 

Jawaban Bambang seolah mengatakan bahwa sebenarnya mudah bagi anggota-anggota DPR RI tersebut memuluskan jalannya RUU itu. Namun, ia menekankan, lobi tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai mereka masing-masing.

“Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), Pacul berhenti, ya siap, laksanakan,” kata Bambang.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak setuju kalau untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut langsung lewat Panitia Khusus (Pansus), karena merasa langkah itu tergesa-gesa.

Bambang Pacul juga mengaku pernah ditanya dua Presiden soal dua RUU tersebut. “Pembatasan Uang Kartal sama ini [bagaimana ya], [saya jawab] Pak Presiden kalau pembatasan uang kartal ini nanti pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masak dia bagi duit mesti pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma Rp20 juta lagi. Nanti mereka enggak jadi [anggota DPR] lagi,” imbuhnya.

Bambang Pacul pun meminta Mahfud agar dukungan soal pengesahan RUU Perampasan Aset ini dibicarakan dengan para ketum parpol parlemen. Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset telah diusulkan menjadi legislasi prioritas sejak 2012. Namun, hingga kini pembahasannya belum rampung, meski RUU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya