SOLOPOS.COM - Mantan anggota Tim Mawar yang menculik mahasiswa pada Mei 1998, Mayjen Untung Budiharto menjabat Pangdam Jaya. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tindakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memberikan promosi jabatan kepada Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. KontraS menyebut, Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Mayjen Prabowo Subianto yang namanya telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Menurut KontraS, pengangkatan Untung Budiharto menambah bukti negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu. Sebelumnya, dua anggota eks Tim Mawar juga sudah masuk ke dalam Kementerian.

“Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata, sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia,” ujar Tioria Pretty, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS dalam keterangan tertulis, dikutip Solopos.com dari Bisnis, Jumat (7/1/2022).

Adapun, pengangkatan Untung Budiarto sebagai Pangdam Jaya bukan saja menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun, tetapi sudah dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, era pemerintahan Joko Widodo gagal dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia khususnya hak korban yang telah lama menanti keadilan.
“Seharusnya, yang dilakukan pemerintah adalah mencari orang-orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED), bukan terus memberikan ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM berat,” kata Fatia.

Baca Juga: Pernah Culik Mahasiswa, Mayjen Untung Budiharto Kini Pangdam Jaya 

Adapun, Untung Budiharto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1988 dari kecabangan Infanteri. Untung Budiharto pernah jadi bawahan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Dia pun pernah tergabung dalam Tim Mawar, Grup IV Kopassus saat Prabowo Subianto menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Nama Tim Mawar sendiri lekat dengan operasi penangkapan dan penculikan puluhan aktivis menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998. Untung Budiharto disebut-sebut bersama sejumlah anggota Tim Mawar telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.

Kala itu, dia berpangkat Kapten (Inf) divonis 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI bersama sejumlah anggota Tim Mawar lainnya.

Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI. Namun, Untung dan empat prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000.

Putusan banding pun menyatakan bahwa Untung Budiharto tetap dihukum 2 tahun 6 bulan penjara, namun tanpa dikenakan sanksi pemecatan.

Sebelum menjadi Pangdam Jaya, Untung Budiharto sempat mengisi jabatan penting selain di Kopasssus, yakni Asisten Perencanaan Kopassus pada 2009—2010 dan Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako.

Dia juga permah menjabat sebagai Wakil Asisten Operasi Kasad pada 2017—2019 dan Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan pada 2019-2020. Untung juga sempat menjadi Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada 2020 dan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020-2021 sebelum akhirnya dipercayakan sebagai Staf Khusus Panglima TNI sejak 2021.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya