SOLOPOS.COM - Pengendara kendaraan bermotor melintasi di sisi barat Jembatan Jonasan di Jl. Juanda, Jebres, Solo, Rabu (24/8/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — PT Manira Arta Rama Mandiri yang beralamat di Jl Siwalan, Kerten, Laweyan, Solo, selaku kontraktor proyek peningkatan Jl Ir Juanda, Jebres, menegaskan proyek tersebut masih berjalan sampai batas akhir kontrak, Desember 2022.

Kontraktor tersebut mengklarifisikasi proyek fisik yang mandek karena masalah finansial adalah proyek penataan koridor di Jl Ir Juanda, bukan proyek peningkatan jalan. Ada beberapa proyek berbeda di lokasi yang sama dengan kontraktor yang berbeda di Jl Juanda.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Di antaranya ada proyek peningkatan jalan yang digarap PT Manira Arta Rama Mandiri dan proyek penataan koridor seperti penataan drainase dan jalur pedestrian yang digarap kontraktor asal Banda Aceh.

Direktur PT Manira Arta Rama Mandiri, Novi Hartono, mengatakan perusahaannya tidak berkaitan dengan proyek penataan koridor Jl Ir Juanda yang dikerjakan CV Karya Agung Utama asal Kota Banda Aceh, Aceh. Hingga sekarang, proyek peningkatan Jl Juanda Solo terus berjalan dan kontraktor tidak mengalami permasalahan keuangan atau finansial.

“Jadi kontraktor yang bermasalah itu di proyek penataan koridor Jl Juanda. Bukan proyek peningkatan Jl Juanda. Itu memang benar kontraktor mengalami kesulitan cash flow atau aliran uang tunai. Saya tegaskan proyek kami tetap berjalan dan tidak mandek,” katanya kepada Solopos.com saat menyambangi Griya Solopos, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Setelah Koridor Juanda, Proyek Jl Kiai Mojo Solo juga Mandek di Tengah Jalan

Novi menyebut ada tiga proyek fisik di Jl Juanda, yakni peningkatan jalan, penataan koridor, dan penataan saluran drainase. Masing-masing proyek melalui mekanisme proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Pemenang lelang masing-masing proyek di Jl Juanda juga berbeda. Dia memastikan proyek peningkatan Jl Juanda Solo rampung tepat waktu pada Desember 2022.

Peningkatan Jl Juanda Solo On The Track

“[CV Karya Agung] kalau tidak salah sudah di-black list oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [DPUPR] Solo. Saya berharap informasi diluruskan agar masyarakat dan lembaga perbankan memahami ada misinformasi,” ujarnya.

Penasihat hukum PT Manira Arta Rama Mandiri, Widhi Wicaksono, mengatakan kliennya mengerjakan proyek peningkatan Jl Juanda sesuai kontrak kerja sama dengan pengguna anggaran. Selama ini, tidak ada permasalahan yang muncul. Bahkan, progres pengerjaan proyek peningkatan jalan on the track.

Baca Juga: 2 Proyek Mandek, DPUPR Solo Sebut Proses Lelang Elektronik Kurang Maksimal

Menurut Widhi, kontraktor yang bermasalah pada cash flow bukan proyek peningkatan jalan melainkan penataan koridor di Jl Juanda. “Jadi lokasi sama di Jl Juanda namun proyek dan kontraktornya berbeda-beda. Nah, CV Karya Agung asal Aceh itu juga mengerjakan proyek peningkatan Jl Kyai Mojo,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua proyek penataan koridor jalan di Kota Solo mandek karena kontraktor mengalami kesulitan finansial. Dua proyek itu adalah penataan koridor Jl Juanda dan penataan koridor Jl Kiai Mojo yang dikerjakan perusahaan konstruksi asal Banda Aceh.

Mandeknya dua proyek fisik itu menjadi perhatian Komisi III DPRD Solo karena dinilai menimbulkan gangguan dan kerugian bagi masyarakat sekitarnta. Komisi III DPRD Solo berpesan kepada Pemkot agar ke depan lebih berhati-hati saat menggelar lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya