Madiun
Jumat, 15 November 2019 - 14:05 WIB

Kontraktor Proyek SDN Gentong Pasuruan Kurangi Material Gara-Gara Ini

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus ambruknya atap SDN Gentong di Pasuruan. (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Polisi mengungkap alasan dua tersangka kontraktor yang membangun SDN Gentong Pasuruan mengurangi kualitas dan kuantitas bahan. Pengurangan itu yang menyebabkan atap sekolah tersebut ambruk hingga menelan dua korban jiwa dan 11 lainnya luka-luka.

Mengutip detik.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, menyebut kedua tersangka, DM dan SE, memang sengaja mengurangi kualitas bahan agar mendapatkan keuntungan lebih banyak.

Advertisement

Sebagai informasi, DM merupakan kontraktor dan pelaksana proyek dari CV Andalus yang hanya lulusan SMA. Sementara SE, mandor proyek dari CV DHL Putra ini hanya tamatan SMP. Meski demikian, keduanya telah menggarap banyak bangunan sejak 2004.

"Orang mengurangi volume baik kuantitas maupun kualitas dalam suatu pekerjaan apalagi materialnya adalah untuk menyisakan keuntungan margin yang lebih," kata Barung, Jumat (15/11/2019).

Tak hanya itu, Barung mengatakan kedua tersangka sengaja mengganti besi berkualitas bagus seperti yang dianggarkan, dengan besi kualitas buruk atau besi banci.

Advertisement

"Apa yang didapat? Misalnya bahan besinya seperti yang disampaikan Direskrimum adalah besi banci. Itu besi yang kelas 3 atau kelas 2. Yang tidak digunakan untuk kepentingan proyek, kepentingan publik. Tetapi ini kepentingan publik dikurangi untuk besi yang namanya besi banci," papar Barung.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif