SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Rabu (13/3/2019). Esai ini karya M. Zainal Anwar, dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. Alamat e-mail penulis adalah zainalanwar@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Salah satu dampak pemilihan umum serentak yang terlihat secara nyata adalah tidak menariknya perbincangan tentang pemilihan anggota legislatif, baik dalam kehidupan sehari-hari atau di media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengalaman saya ketika berinteraksi dengan masyarakat maupun mengamati perbincangan di dunia media sosial menjadi bukti. Hampir semua lapisan masyarakat terlihat antusias ketika bicara pemilihan presiden, tetapi berbanding terbalik ketika membicarakan siapa calon anggota legislatif yang akan dipilih pada pemilihan umum April mendatang.

Jika kita mau lebih cermat, kondisi yang demikian sebetulnya tidak hanya terbentuk karena membahas calon presiden lebih gayeng, tetapi juga disebabkan kemonotonan strategi dan cara berkampanye calon anggota legislatif dan tidak menawarkan hal yang baru.

Kalau meninjau kinerja calon anggota legislatif petahana, saya kurang mendengar hasil kinerja mereka selama ini yang bermanfaat bagi konstituen mereka sehingga mereka layak dipilih kembali.

Memang ada beberapa calon anggota legislatif petahana yang bekerja sungguh-sungguh dan tidak hanya dekat dengan konstituen menjelang pemilihan umum saja, tetapi model calon anggoat legislatif yang demikian tidak banyak.

Para calon anggota legislatif berstatus pendatang baru jelas harus bekerja lebih giat. Selain menantang calon anggota legislatif petahana yang tentu membutuhkan strategi tersendiri, para calon anggota legislatif berstatus pendatang baru juga harus lebih rajin mendatangi dan menyapa calon pemilih.

Menjadi lebih berat lagi ketika para calon anggota legislating berstatus pendatang baru ini minim dana sehingga alat peraga tidak banyak terlihat di ruang-ruang publik, apalagi jika tidak mendapat dukungan optimal dari partai politik maupun dari komunitas mereka.

Pendekatan Emosional

Tentu tidak cukup hanya menempel gambar lalu ditulisi ”Mohon Doa Restu”, sementara calon anggota legislatif yang lain ada juga yang  menonjolkan pendekatan emosional, misalnya dengan menulis ”Balane Dhewe” (teman sendiri) atau ”Tangga Dhewe” (tetangga sendiri).

Model kampanye yang demikian memang tidak salah, tetapi tentu saja gagal membuat calon pemilih penasaran dengan para calon anggota legislatif tersebut apalagi bagi calon pemilih generasi milenial yang memiliki karakteristik ingin tahu.

Tentu saja rasa ingin tahu tersebut gagal total mendapat jawaban ketika melihat baliho atau spanduk yang dipasang di pohon maupun perempatan. Dengan kata lain, model kampanye dengan pendekatan emosional sebaiknya diimbangi dengan kampanye program atau berbasis kontrak politik dengan calon pemilih.

Jarang terdengar kampanye dengan model kontrak politik antara calon anggota legislatif dengan konstituen. Ini adalah lonceng awal kematian politik legislatif. Sependek penelusuran saya, para calon anggota legislatif belum ada yang mengajukan janji politik memperjuangkan rancangan legislasi jika kelak terpilih.

Kalau para calon anggota legislatif hanya menonjolkan pendekatan emosional atau pendekatan rekomendasi tokoh, saya khawatir konstituen seolah-olah seperti memilih kucing dalam karung.

Pemilihan umum 2019 masih sekitar 1,5 bulan ke depan. Dengan sisa waktu yang tidak banyak, konstiten yang didominasi pemilih milenial tentu ingin melihat cara berkampanye yang menunjukkan visi dan misi atau program yang akan dikerjakan seandainya terpilih dibandingkan dengan hanya menempelkan leaflet, spanduk, atau baliho di pohon atau di tiang listrik.

Salah satu cara untuk menunjukkan keseriusan menjadi wakil rakyat adalah dengan membuat kontrak politik dengan konstituen. Tentu saja isi kontrak politik sesuai dengan level representasi dan berbasis pada permasalahan di daerah pemilihan.

Dengan begitu, calon anggota legislatif harus segera mengidentifikasi dan memetakan apa saja permasalahan yang dihadapi konstituen di daerah pemilihan serta kebutuhan yang diinginkan para konstituen. Hal ini kemudian diserap dan dijadikan bahan kontrak politik antara calon anggota legislatif dengan konstituen.

Kalau ini dilakukan, calon anggota legislatif bisa menunjukkan dirinya adalah calon wakil rakyat yang memahami persoalan dan siap bekerja untuk rakyat. Kesiapan ini juga ditunjukkan dengan kemampuan menyampaikan skala prioritas yang akan dilaksanakan ketika kelak terpilih menjadi anggota legislatif.

Institusi Representasi

Apabila dalam sisa masa kampanye ini para calon anggota legislatif hanya berkampanye dengan cara menjual kedekatan emosional dengan tokoh tertentu atau hanya memajang foto di pohon atau spanduk besar di tengah jalan, jangan heran jika wajah institusi representasi kita lima tahun mendatang tidak akan mengalami perbaikan signifikan.

Andai calon anggota legislatif seperti ini yang terpilih, ketika duduk sebagai wakil rakyat dia belajar fungsi representasi pada tahun pertama, lalu mencoba memahami masalah konstituen pada tahun kedua, mulai bekerja sebagai wakil rakyat pada tahun ketiga, dan mulai memikirkan untuk menjadi wakil rakyat periode berikutnya pada tahun keempat.

Pada tahun kelima atau tahun terakhir sebagai wakil rakyat dia sibuk berkampanye untuk periode berikutnya. Dalam bahasa Mark Knights (2005), potret representasi yang demikian berpotensi menjadi misrepresentasi karena wakil rakyat tidak optimal dalam menyerap aspirasi dan kehendak masyarakat atau konstituen yang diwakili.

Dengan kata lain, seorang wakil rakyat bekerja bukan berdasar pada kontrak politik dengan konstituen tetapi hanya menuruti keinginan sendiri. Selain itu, calon anggota legislatif yang terpilih tanpa kontrak politik yang jelas dengan konstituen berpotensi menjadi beban negara.

Mengapa? Karena gaji dan tunjangan yang dibayar negara bisa jadi mubazir karena tidak menjadi energi yang mendukung wakil rakyat bekerja untuk rakyat, tetapi justru memberi gaji untuk seseorang yang tidak jelas apa yang hendak dia lakukan.



Sebagai pemilih yang cerdas, saatnya kita menimbang dan cermat dalam menentukan calon wakil rakyat. Jika kita ingin melihat institusi parlemen yang sehat dan menunjukkan kinerja yang nyata, kita perlu memilah mana calon anggota legislatif yang siap bekerja dan berani membuat kontrak politik dengan konstituen dan mana calon anggota legislatif yang sebatas berani minta doa restu.

Jangan sampai kita memilih wakil rakyat yang baru bisa bekerja setelah mendapat pelatihan dan studi banding. Jangan sampai pula para calon anggota legislatif tersebut mengambil suara kita tapi mengabaikan kewajiban sebagai wakil rakyat kelak ketika terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya