SOLOPOS.COM - Ilustrasi penambangan minyak dan gas bumi (JIBI/Bisnis/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprioritaskan percepatan keputusan 19 blok minyak dan gas bumi (migas) yang telah dan akan habis masa kontrak dengan operator asing.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan salah satu prioritas kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di bawah kepemimpinan Amien Sunaryadi adalah mempercepat keputusan-keputusan kontrak 19 blok yang telah dan akan habis masa kontrak.

Promosi Viral Dibanggakan Presiden Jokowi di Acara BRI, Ini Kisah UMKM Mama Muda

“Sebagian menunggu, sebagian lewat,” kata Sudirman Said, Senin (24/11/2014). Dia menjelaskan percepatan keputusan blok-blok tersebut akan dilakukan oleh Unit Pengendalian Kinerja yang dikepalai Widyawan Prawiraatmadja. Menurutnya, keputusan terkait wilayah kerja migas itu mengacu empat prinsip.

Ekspedisi Mudik 2024

Pertama, SKK Migas memprioritaskan kepentingan negara dengan menjaga kelancaran proses agar tidak terjadi penurunan produksi. Kedua, menjaga keadilan bagi pemilik wilayah kerja, pengelola, dan stake holder lain.

Selanjutnya, waktu pengumuman dilakukan secepatnya berdasarkan penyederhanaan, kejelasan, dan transparansi. Terakhir, menggunakan asas meritokrasi berdasarkan kajian kinerja selama ini.

Sudirman mengatakan bahwa Blok Pase, Aceh, diputuskan diserahkan kepada BUMD Aceh, PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh. “Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini telah melakukan beauty contest [pemilihan terbatas] untuk mencari mitra dan dipilih Triangle Pase Ltd.,” katanya.

Triangle merupakan perusahaan asal Australia yang kini mengelola Blok Pase setelah mengakuisisi dari ExxonMobil pada 2009. Kontrak Blok Pase sebenarnya sudah berakhir pada bulan Februari 2012. Namun, pemerintah memperpanjang pengelolaannya ke Triangle setiap enam bulan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya