SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Kontrak karya Freeport di Indonesia masih jadi perdebatan. Istana memastikan Presiden Jokowi tak bicara soal kontrak Freeport.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah akan tetap mematuhi aturan yang menegaskan pengajuan perpanjangan kontrak karya hanya dapat dilakukan dua tahun sebelum habis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mengatakan pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan Freeport McMoran, James R Moffet, hanya membahas lima poin renegosiasi yang belum selesai.

“Dalam pertemuan Presiden dengan Freeport beberapa waktu lalu, yang dibicarakan hanya menyangkut royalti, divestasi, peningkatan kandungan lokal, dan hilirisasi industri, serta pembangunan di Papua,” kata Teten Jokowi di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Teten Masduki menuturkan Presiden dan pemerintahan saat ini tetap harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Hal itu juga yang memastikan belum ada perpanjangan Kontrak Karya milik PT Freeport Indonesia yang berakhir 30 Desember 2021.

Pemerintah, lanjut Teten, saat ini dihadapkan pada persoalan aturan dan potensi penurunan penerimaan negara dari Freeport. Pasalnya, Freeport menjadikan kepastian investasi sebagai alasan untuk mengajukan perpanjangan kontrak.

“Memang ada usulan agar negosiasi perpanjangan kontrak bisa dilakukan dari jauh-jauh hari sebelum masa kontrak berakhir, karena Freeport tidak berani mengucurkan dana investasi baru sebelum memiliki kepastian kontraknya akan diperpanjang,” ujarnya.

Menurutnya, keraguan untuk berinvestasi karena alasan kepastian perpanjangan kontrak itu kemudian berimbas pada potensi penurunan produksi hasil pertambangan, dan akhirnya berimbas pada penurunan royalti sebagai penerimaan negara.

Dia juga menyebutkan selama ini Presiden menginginkana danya manfaat yang lebih besar untuk kepentingan negara dan masyarakat dalam proses perpanjangan Kontrak Karya Freeport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya