SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Kontrak karya Freeport di Indonesia jadi perdebatan. Namun, pemerintah melalui Menteri ESDM ingin memastikan kelangsungan investasi Freeport.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan keberlanjutan investasi PT Freeport Indonesia di dalam negeri tidak akan melanggar undang-undang yang telah ditetapkan sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam proses perpanjangan kontrak operasional Freeport Indonesia di Papua. Hingga kini, pemerintah terus mengupayakan keberlangsungan investasi perusahaan tersebut dengan tetap tunduk kepada undang-undang yang berlaku.

“Kami akan menjaga kelangsungan investasinya Freeport dengan tetap menjaga ketaatan terhadap UU. Jadi memang tidak ada pelanggaran UU,” kata Sudirman Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Sudirman Said menuturkan proses pembahasan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia masih terus dibahas. Hingga kini, pemerintah melakukan pembicaraan mengenai kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan asal Amerika Serikat itu jika ingin terus beroperasi di Papua.

Menurutnya, saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengkaji kemampuan keuangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) untuk masuk ke Freeport Indonesia melalui divestasi.

Peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pun akan direalisasikan dengan mengandeng BUMN sebagai mitra dan pemasok utama dari beberapa kebutuhan perusahaan. Setidaknya ada 10 BUMN yang akan menjajaki kerja sama dengan Freeport Indonesia.

“10 BUMN sedang menjajaki kesempatan yang akan diberikan Freeport, seperti pasokan bahan peledak dari PT Pindad dan PT Dahana, suplai bahan bakar dan energi dari PT Pertamina, dan baja dari PT Krakatau Steel Tbk,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan hingga kini Kementerian ESDM terus mendorong pembangunan smelter di dalam negeri. Freeport Indonesia sendiri masih mempertimbangkan lokasi pembangunan smelternya agar dapat memenuhi ketentuan UU Minerba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya