SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Kontrak Freeport yang dalam negosiasi kian panas. Dalam rekaman pembicaraan pencatut Jokowi, disebut rencana happy-happy dan beli jet pribadi.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah meneruskan informasi dari PT Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait permintaan atas 20% saham perusahaan tersebut oleh seorang anggota DPR dan seorang pengusaha.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam laporannya kepada MKD tersebut, Sudirman Said menjelaskan bahwa anggota DPR dan pengusaha itu mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar bisa mendapat 20% saham Freeport Indonesia.

Anggota DPR itu disebut-sebut menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan operasi Freeport Indonesia setelah kontraknya habis pada 2021. Syaratnya, perusahaan itu mau memberikan sebagian sahamnya kepada Presiden dan Wakil Presiden.

“11% akan diserahkan kepada Presiden dan 9% akan diserahkan kepada Wakil Presiden. Presiden dan Wakil Presiden marah akan hal ini,” katanya seusai memberikan laporannya kepada MKD, Senin (16/11/2015).

Sudirman Said mengungkapkan anggota DPR dan pengusaha tersebut telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan Freeport Indonesia. Adapun janji penyelesaian masalah perpanjangan operasi tersebut terlontar pada pertemuan ketiga di sebuah hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat.

Selain itu, anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Urumuka yang akan dibangun di Timika. Dia meminta 49% saham dalam proyek tersebut. Rencananya, Freeport akan menjadi investor sekaligus pembeli (off taker) tenaga listrik yang dihasilkannya.

Kendati keterangan tersebut hanya berdasarkan informasi dari Freeport Indonesia saja, Sudirman yang yakin bahwa informasi tersebut layak untuk ditindaklanjui oleh MKD. “Saya mendapat signal-signal itu dan tidak sendirian. Ada rangkaian-rangkaian peristiwanya,” tuturnya.

Dia menyatakan siap memberikan keterangan lanjutan apabila diminta. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari laporan tersebut.

Saat itu, Sudirman Said enggan menyebutkan siapa anggota DPR maupun pengusaha yang mencatut nama pimpinan negara itu. Dia mengatakan menyerahkan semua keputusan kepada MKD. Namun dalam wawancara eksklusif dengan Najwa Shihab di Metro TV yang ditayangkan pada Senin (16/11/2015) malam, Sudirman Said membenarkan orang yang dia laporkan adalah Setya Novanto.

Pihak Freeport Indonesia pun tidak mau berkomentar atas laporan yang diteruskan Sudirman Said pada MKD tersebut. Mereka menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada MKD. “PTFI tidak dapat berkomentar karena hal ini telah dilaporkan dan diperiksa oleh MKD,” kata juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama kepada Bisnis.

Dia pun menyatakan masalah tersebut belum memengaruhi proses renegosiasi kontrak dan divestasi saham yang tengah berlangsung.

Sementara itu, isi rekaman yang diserahkan Sudirman Said ke MKD mulai dibuka. Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang kepada wartawan, Senin (16/11/2015), menyampaikan ada tiga orang dalam transkrip rekaman itu. Pastinya seorang anggota DPR dan seorang lagi pengusaha.

Kabarnya di percakapan yang mencatut nama Jokowi dan Wapres itu ada ucapan soal happy-happy, main golf, dan beli jet pribadi apabila sudah ada deal mengenai pembagian saham dan proyek listrik di Timika.

Junimart yang dikonfirmasi hanya menjawab diplomatis mengenai hal itu. Dia meminta agar menunggu proses pemeriksaan. “Saya belum lebih dalam. Kita tunggu saja nanti ya,” jawab Junimart seperti dikutip Solopos.com dari Detik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya