SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Kontrak Freeport diwarnai dugaan pencatutan nama Jokowi-JK oleh Setya Novanto. Kementerian ESDM memastikan rekamannya asli.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman telah menyampaikan bukti rekaman suara percakapan antara Setya Novanto, pengusaha berinisial R, dan petinggi Freeport Indonesia berinisial MS kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (19/11/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyerahan bukti rekaman tersebut diwakilkan kepada Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, yang datang menggunakan mobil Lemhanas berpelat nomor 3720-00. Setelah menyerahkan rekaman yang tersimpan dalam flasdisk ke MKD, Said mengatakan rekaman suara itu telah terverifikasi keasliannya karena Kementerian ESDM mengambil langsung dari pihak yang berkepentingan melindungi bisnisnya.

“Dengan demikian, MKD tidak perlu meragukan keaslian bukti tersebut,” kata Said Didu. Kendati demikian, Said enggan merinci durasi percakapan antara Setya Novanto, pengusaha berinisial R, serta petinggi Freeport berinisial MS tersebut. “Untuk proses selanjutnya, kami serahkan ke MKD.”

Dalam kesempatan tersebut, tutur Said Didu, Kementerian ESDM masih mencari cara agar bukti tersebut tidak hanya menjerat anggota DPR. Pasalnya, masih ada pengusaha R yang berusaha mengubah ketentuan Kementerian ESDM.

“Pada dasarnya, kami tidak akan membidik orang per orang. Tugas kami antara lain membersihkan kementerian ESDM dari praktik-praktik yang bertentangan. Dan yang merekam pembicaraan, itu bukan hanya Freeport. Kami minta seluruh perusahaan agar memberikan laporan jika ada oknum yang bertindak diluar aturan pemerintah.”

Sebagai bentuk pengamanan barang bukti, paparnya, Kementerian ESDM sudah menggandakan file rekaman suara yang terverifikasi itu. “Kami tidak bodoh,” katanya.

Dengan telah disampaikannya bukti tersebut, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan MKD segera memverifikasi laporan Sudirman Said yang menuding Setya Novanto melakukan pelanggaran etik karena telah mencatut nama Presiden dan Wapres. “Kami akan segera memverifikasi bukti yang telah disampaikan,” kata Junimart yang berasal dari Fraksi PDIP.

Junimart mengatakan data tersebut harus lebih dulu diverifikasi keasliannya agar MKD lebih mudah menjalankan fungsinya. “Jangan sampai tudingan itu dianggap fitnah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya