Kontrak Freeport menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.
Solopos.com, PEKANBARU — Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung setuju sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Setya Novanto dilakukan terbuka. Namun hal itu bergantung pada mekanisme pimpinan MKD DPR .
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
“Ya kalau yang biasanya sih ya tertutup. Tapi kalau ada kehendak untuk terbuka ya bisa saja. Tinggal diatur saja kalau memang teknisnya memungkinkan. Gitu ya,” ujar Akbar usai acara Kongres HMI di Pekanbaru, Riau, Minggu (22/11/2015) sebagaimana dikutip Detik.
Menanggapi kasus pencatutan nama oleh Setya Novanto, Akbar menyerahkan sepenuhnya pada pemeriksaan MKD DPR dan forum tersebut berkaitan dengan kode etik anggota dewan.
“Nah saya kira kita berikanlah kesempatan dalam rapat dewan etik besok,” kata Akbar.
Mantan ketua umum Golkar ini juga berharap Setya Novanto dapat menjelaskan secara clear kepada MKD DPR soal pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
“Berkaitan dengan hal-hal yang disebut berkaitan dengan apa itu freeport kita serahkan saja pada lembaga itu karena kita menghormati,” pungkasnya.