SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan 169 rumah sakit (RS) termasuk RS Amal Sehat Slogohimo, Wonogiri, bisa kembali melayani pasien peserta BPJS Kesehatan per Senin (7/1/2019).

Dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut, Pejabat Humas RS Amal Sehat Slogohimo, Himawan, mengaku sudah mendapat kabar itu namun baru dari media sosial. Manajemen RS Amal Sehat Slogohimo belum menerima pemberitahuan secara resmi dari BPJS maupun dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami belum menerima info resmi soal surat [rekomendasi] itu. Tapi, kalau itu benar, kami bersyukur. Kami belum bisa mengumumkan secara resmi membuka kembali layanan BPJS,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (5/1/2019) siang.

Ia menjelaskan di RS Amal Sehat masih ada 37 pasien yang menggunakan kartu BPJS. Mereka masuk dan dirawat sejak akhir Desember 2018 lalu. BPJS juga bersedia menanggung pasien yang masuk pada 1 Januari.

Khusus pasien yang masuk 2-4 Januari, RS Amal Sehat memberikan kebijakan khusus. Kebijakan itu berupa fasilitasi kemudahan pelayanan untuk pasien rawat jalan menggunakan sistem paket obat.

“Sistem ini dinilai mempermudah dan lebih hemat untuk biaya transportasi pasien dan lainnya tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas obat yang diberikan,” terang dia.

Tak hanya itu, untuk pasien rawat inap, RS memberikan potongan harga hingga gratis untuk kelas III. Sedangkan untuk pasien kelas I, RS membuka negosiasi soal kemampuan pasien melakukan pembayaran. “Pasien bisa menitipkan berapa pun ke RS semampu pasien,” beber dia.

Himawan menyatakan masih menunggu pemberitahuan resmi soal rekomendasi perpanjangan kontrak kerja sama dengan BPJS. Pemberitahuan itu tentu akan disusul dengan proses penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara RS Amal Sehat dengan BPJS.

Dalam surat Menteri Kesehatan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan nomor KH.03.01/Menkes/18/2019 tanggal 4 Januari 2019 itu disebut Kemenkes merekomendasikan untuk memperpanjang kontrak kerja sama dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam hal di kemudian hari terdapat rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan namun berdasarkan kajian dan pertimbangan tertentu untuk memenuhi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional, kami rekomendasikan untuk tetap diperpanjang kontrak kerja sama dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis surat itu.

Kepala Dinkes Wonogiri, Adhi Dharma, mengatakan tindak lanjut surat rekomendasi Kemenkes itu berupa penanandatangan MoU antara BPJS dengan RS terkait. Menurut dia, surat itu ditujukan kepada Direktur Utama BPJS bukan RS Amal Sehat.

“Nanti BPJS Surakarta atau Wonogiri untuk membuat perjanjian kerja sama,” kata Adhi.

Ia menjelaskan penghentian kontrak kerja sama antara RS di Wonogiri dengan BPJS tidak mengganggu layanan kesehatan secara teknis seperti terjadi penumpukan pasien atau kesulitan rujukan. Hanya saja, beban masyarakat yang tadi bisa dilayani dekat, sekarang jadi lebih jauh.

“Paling tidak biaya transportasinya bertambah baik naik angkutan umum maupun kendaraan pribadi,” ujar Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya