Klaten (Solopos.com)–Mengkonsumsi narkotika jenis sabu, seorang ibu rumah tangga , Budi Utami , 37, dibekuk aparat Polres Klaten.
Warga dukuh Gadungan RT 01/ RW I Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko , Klaten itu dibekuk di depan kantor BCA Klaten, Minggu (15/5/2011). Ia ketahuan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram saat baru turun bis setelah membeli barang itu dari Solo.
Kepada wartawan, ibu dua anak itu mengaku mengkonsumsi narkotika untuk menenangkan pikiran lantaran keluarganya tengah bermasalah. “Sekarang saya malu sama anak di rumah,” katanya di Mapolres Klaten, Jumat (20/5/2011).
(asa)