SOLOPOS.COM - Ilustrasi penolakan konsumsi daging anjing (Solopos)

Solopos.com, SOLO – Perdagangan daging anjing di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Soloraya menjadi sorotan nasional hingga internasional. Sejumlah pihak menuntut perdagangan daging anjing segera dihentikan.

Berdasarkan hasil studi berjudul Situasi Perdagangan Daging Anjing di Indonesia yang digarap Subdit Kesejahteraan Hewan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI pada 2020, mayoritas daging anjing itu diperdagangkan untuk dikonsumsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, pemerintah telah melarang masyarakat mengonsumsi daging anjing sesuai dengan UU No 18/2012 tentang Pangan. Meski demikian hal tersebut tidak membuat perdagangan daging anjing berhenti, karena masih terjadi di lintas kabupaten atau provinsi.

Baca juga: Tak Hanya Anjing, Ini Deretan Kuliner Ekstrim yang Ada di Soloraya

Ekspedisi Mudik 2024

Konsumsi Daging Anjing di Soloraya

Bahkan jumlah konsumsi daging anjing di wilayah Soloraya terbilang cukup tinggi se-Jawa Tengah. berdasarkan catatan Dog Meat Free Indonesia, sebanyak 13.700 anjing dibantai di Soloraya untuk dikonsumsi. Berdasarkan data tersebut, Kota Solo menjadi kawasan paling tinggi mengonsumsi daging anjing.

Perlu diketahui bahwa mengonsumsi daging anjing memiliki risiko bagi kesehatan. Adapun risiko penyakit yang dapat ditularkan seperti rabies, Salmonella sp., E.coli, kolera, cacingan, dan scabies.

Baca juga: Jenang Ayu Mbah Rajak, Kuliner Legend Sragen Incaran Pemudik

Pasokan dari Sragen

Menanggapi hal tersebut, Ribuan anjing yang dikonsumsi di wilayah Soloraya itu berasal dari berbagai tempat, salah satunya Kecamatan Gemolong, Sragen. Kepala Dinas Perternakan Sragen menyebut Kecamatan Gemolong merupakan pemasok terbesar daging anjing di Soloraya.

Di sana ada sembilan warga yang bekerja sebagai pengepul anjing dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Satu pengepul rata-rata bisa mendapatkan 30-40 ekor anjing setiap harinya. Jika dihitung secara kasar, sembilan pengepul di Gemolong itu bisa mendapatkan 8.100 hingga 10.800 ekor anjing/bulan.

Baca juga: Kuliner Botok Bukur – Sega Plontang Khas Sangiran Sragen, Gurih Nyoi!

Instruksi Gubernur

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menginstruksikan agar pemerintah setempat membuat larangan yang tegas tentang konsumsi dan perdagangan daging anjing.

“Kita mesti mendorong Pemerintah Kota Solo untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing,” kata Ganjar, saat menerima Dog Meat Free Indonesia, Selasa (3/12/2019), seperti dikutip dari Jatengprov.go.id, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Larang Perdagangan Kuliner Daging Anjing, Pedagang Bingung Harus Kerja Apa

Ganjar menegaskan anjing bukan binatang untuk dikonsumsi. Dia pun mengajak warga yang terlanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih.

“Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak. Nanti bahayanya adalah rabies dan ini akan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pemakan anjing perlu disadarkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya