SOLOPOS.COM - Konsumen membeli bahan bakar pertalite di SPBU Gumulan, Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jumat (14/8/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos/dok)

Konsumsi BBM DIY untuk jenis pertalite tergolong rendah

 

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Harianjogja.com, JOGJA--Konsumsi bahan bakar khusus (BBK) jenis pertalite di DIY masih termasuk kecil meskipun keberadaan pertalite sudah sekitar satu tahun.

PT Pertamina berkomitmen mendorong penjualan pertalite dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta Dody Prasetya mengatakan, konsumsi rata-rata harian pertalite di DIY antara 120 KL hingga 160 KL, sedangkan konsumsi premium rata-rata per hari mencapai 1.100 KL.

Konsumsi premium memiliki porsi hingga 80% dari total konsumsi varian gasolin (premium, pertalite, pertamax, dan pertamax plus). Konsumsi premium di DIY terbilang sangat tinggi. Sebagai perbandingan, untuk Jawa Barat dan Jawa Timur konsumi premium hanya sekitar 50%.

“Kami juga berharap bisa seperti itu atau bahkan premium hanya 40 persen. Sisanya untuk bahan bakar khusus karena kualitasnya lebih bagus dan lebih ramah lingkungan,” kata dia ketika menggelar jumpa pers di PT Pertamina DIY dan Surakarta, Jl Mangkubumi, Jogja, Kamis (28/7/2016).

Pertamina akan memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki setiap SPBU. Teknis pelaksanaannya akan dilihat dulu seperti apa. Penjualan selama ini kurang maksimal karena belum maksimalnya SPBU sebagai outlet penyedia pertalite.

Saat ini ada 62 SPBU yang sudah menjual pertalite dari total 106 SPBU yang ada di DIY. Pertamina akan mendorong hingga bisa 100%.

Pertamina ingin bersinergi dengan kebijakan yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejak 2013 untuk mendorong penggunaan bahan bakar dengan oktan tinggi dalam rangka mengurangi emisi gas buang kendaraan. Kebijakan itu tertuang pada Permen LH No 23/2012 tentang Baku Emisi Gas Buang Kendaraan.

“Rencana kami sudah mendapatkan dukungan dari Dinas ESDM DIY dan bidang perindustrian dan migas masing-masing kabupaten dan kota. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka. Rencananya akan kami mulai pertengahan Agustus atau awal September,” kata dia.

Selain itu, mulai 1 Agustus, Pertamina akan mengimbau SPBU agar tidak menjual premium dalam jeriken. Namun, pelaksanaannya akan diliha secara kasus per kasus.

Untuk SPBU di daerah terpencil, penjualan ke jeriken masih boleh dilayani untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat yang jauh dari SPBU. Namun, hanya masyarakat yang sudah terdaftar saat ini saja yang dilayani atau tidak ada penambahan pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya