Karanganyar (Espos)--Para konsumen perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) mengaku masih ditagih pihak Bank untuk membayar cicilan angsuran rumah per bulan.
Mereka semakin ketar-ketir menyusul ketidakjelasan nasib kelanjutan proyek pembangunan yang terlantar terkena kasus skandal GLA.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Salah satu konsumen GLA Ririn Aristiyani dihadapan Majelis Hakim dalam persidangan lanjutan kasus GLA terdakwa Tony Haryono, Selasa (30/11) mengatakan hingga kini masih terus ditagih untuk membayar setoran cicilan rumah setiap bulan.
Padahal sampai sekarang dirinya tidak mengetahui secara pasti kelanjutan proyek tersebut.
“Sampai sekarang saya masih ditagih bank untuk setor cicilan rumah,” katanya menjawab pertanyaan yang diajukan Ketua Majelis Hakim RE Setiawan.
isw