Konservasi hewan terus disuarakan oleh aktivitas pencinta satwa.
Harianjogja.com, BANTUL –– Kelompok relawan pendukung Centre for Orangutan Protection (COP) berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mendesak lembaga ini memberikan tuntutan maksimal bagi seorang dokter hewan yang diduga terlibat perdagangan satwa dilindungi secara ilegal.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sejumlah anak-anak muda yang tergabung dalam Orangufriends (Orangutan Firends) sekaligus relawan pendukung COP menggelar aksi teaterikal di depan Kantor Kejari Bantul, Senin (25/7/2016) pagi. Aksi teaterikal itu menampilkan dua orang relawan bertelanjang dada yang berperan sebagai beruang madu. Leher mereka diikat dengan rantai oleh seorang tokoh berpakaian seragam dokter.
Para anak muda pecinta satwa dilindungi itu memprotes praktik perdagangan satwa secara ilegal yang melibatkan seorang dokter asal Semarang, Jawa Tengah berinisial HTS. Dokter tersebut akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bantul pada Selasa (26/7/2016) ini.
Mereka berharap, dokter yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut dihukum maksimal.
“Sesuai aturan kejahatan terhadap satwa dilindungi diancam lima tahun penjara dan denda Rp100 juta,” terang Koordinator Orangufriends Destya Suci,” Senin.