SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X saat acara Peresmiaan Pemanfaatan Sarana Air Minum Program Pamsimas II se Kabupaten Bantul, di Dusun Kersan, Triwidadi, Pajangan, Bantul, Senin (21/3/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

 

Pemetaan lahan tersebut terus dilakukan untuk mengetahui lahan Sultan Ground (SG) dan lahan yang dimungkinkan milik warga.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

 

 

Harianjogja.com, BANTUL– Pemetaan status kepemilikan lahan di gumuk pasir oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) terus dilakukan. Pemetaan lahan tersebut terus dilakukan untuk mengetahui lahan Sultan Ground (SG) dan lahan yang dimungkinkan milik warga.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui dalam acara peresmian instalasi air bersih di Desa Kersan, Triwidadi, Bantul, mengungkapkan ia juga belum mengetahui persis mana tanah milik SG dan mana yang bukan.

“Mungkin hak warga juga bisa, saya belum tahu persis mana yang Sultan Grond mana yang bukan, kalaupun tanah milik warga aktivitas penambangan tidak bisa sembarangan harus dengan izin” Ujarnya, Senin (21/3/2016).

Demi menjaga kelestarian konservasi gumuk pasir pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak segala aktivitas penambangan di kawasan gumuk pasir.

Karena bagaimanapun juga keberadaan gumuk pasir di daerah pantai selatan harus tetap dilindungi. Segala aktivitas penambangan yang menyalai aturan harus ditindak oleh pihak yang berwenang.

Terkait dengan izin penambangan yang kini sudah dialihkan ke Pemda DIY dari pemerintah kabupaten, Sultan menunggu adanya beberapa data yang belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yang terkait dengan energi sumber daya mineral (ESDM).

“Karena izin sekarang menjadi kewenangan provinsi, jadi mau atau tidak Dinas ESDM menyerahkan semua data-data ke provinsi, sepertinya kan yang dari Bantul belum diserahkan,” ujarnya.

Jika data belum diserahkan semua maka hal tersebut akan menjadikan kendala tersendiri dalam proses penataan dan penertiban aktivitas penambangan.

Sementara itu Bupati Bantul Suharsono mengatakan bahwa dalam masa pemerintahannya yang baru ia masih mengumpulkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk memaparkan berbagai masalah yang ada di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya