Solopos.com, SOLO — Konsep Pajupat Kalima Pancer, kesatuan dari empat arah dengan yang kelima sebagai pusatnya diterapkan dalam pendirian Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang juga dikenal dengan Kota Solo. Kota raja yang telah berusia sepuh ini berdiri sejak 1745.
Kala itu, penerus Keraton Mataram yang semula di Kota Gede telah berpindah tiga kali, yaitu ke Kerta (1601), Plered (1613), Kartasura (1677), yang kemudian ke Desa Sala. Keraton Kartasura telah hancur sehingga pusat kerajaan harus kembali pindah.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.