SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung [SPFM], Langkah KONI Jawa Barat sudah bulat saat mengajukan gugatan kepada KONI pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara gara-gara keputusan untuk hanya mempertandingkan 39 cabang dari seharusnya 43 cabang dalam Pekan Olahraga Nasional 18 di Riau. Pengurus KONI Jabar kecewa karena pengurangan cabang olahraga itu lebih memperlihatkan keengganan satu daerah untuk bersaing secara sportif.

Yang bertindak sebagai penggugat adalah lima orang, yakni empat orang Ketua Pengurus Daerah cabang olahraga yang tidak dipertandingkan, yakni Rachmat Setiadi (drumband), Erwin Kustyawati (hoki), Ahmad Sefudin (berkuda), dan Dadi Giardani (dansa), serta didampingi Ketua KONI Jabar, Azis Syarif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Bidang Hukum dan Tata Tertib KONI Jabar Hotma Agus Sihombing, Senin (18/7) menuding, upaya pembatalan empat cabang ini diduga hanya menguntungkan daerah tuan rumah yang tidak menguasai berkuda, hoki, dansa, maupun drumband. Keputusan untuk tidak mempertandingkan empat cabang olahraga itu dianggap melanggar hasil keputusan tingkat tertinggi di KONI. [kcm/dtp]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya