SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, SUltan Hamengkubuwono X (tengah) berfoto bersama dengan sejumlah tokoh Islam, seperti DIn Syamsudin usai pertemuan di Kantor GUbernur, Kepatihan Jogja, Jumat (23/1/2015). Pertemuan tersebut terkait kongres umat Islam se Indonesia yang di laksanakan di Jogja pada 8-11 Februari di Pegelaran Kraton. (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Kongres umat Islam VI menghasilkan Risalah Yogyakarta.

Harianjogja.com, JOGJA-Kongres umat Islam VI menghasilkan tujuh poin yang dinamai Risalah Yogyakarta, berikut isinya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

  1.  Menyerukan seluruh komponen umat Islam ntuk bersatu padu, merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di organisasi dan di lembaga Islam mau pun partai politik, untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial busaya umat Islam Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.
  2. Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan praktik politik yang berakhlaqul karimah dengan meninggalkan praktik politik yang menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, dan kedamaian bangsa.
  3. Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapis bawah (dhu’afa dan mustadh’afin) dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada pemerataan dan keadilan, serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik keuangan mau pun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat
  4. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren. Meningkatkan peranan kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan, mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.
  5. Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya luhur bangsa, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi, pornoaksi, serta prgaulan bebas dan perdagangan manusia. Hal itu perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah/ madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga dan adanya keteladanan (uswah hasanah) para pemimpin, tokoh, dan orang tua. Seiring dengan itu menyerukan pemerintah untuk menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakkan hukum yang tegas dan konsisten.
  6. Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas bergesernya tata ruang / lanscape kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi. Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah nyata untuk menggantikannya dan menata uang regulasi dan kebijakan lanscape kehidupan Indonesia agar tetap berwajah keislaman dan keindonesiaan
  7. Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia, khususnya di asia yang mengalami perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. KUII meminta pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip- prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah islamiyah dan kemanusiaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya