Solopos.com, KLATEN – Kongres Sampah II Provinsi Jawa Tengah menghasilkan komitmen dan kesepakatan menangani sampah di tingkat desa/kelurahan dan keterlibatan akademikus menghilirkan hasil riset tentang sampah di desa/kelurahan.
Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Peni Rahayu, mengatakan rumusan hasil sidang Kongres Sampah II menjabarkan pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kesepakatan bersama dituangkan dalam ikrar berisi lima hal.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.