Kongres Sampah II Berkomitmen Menyelesaikan Masalah Sampah di Desa
Kongres Sampah II Provinsi Jawa Tengah menghasilkan komitmen dan kesepakatan menangani sampah di tingkat desa/kelurahan dan keterlibatan akademikus menghilirkan hasil riset tentang sampah di desa/kelurahan.

SOLOPOS.COM - Peserta Kongres Sampah II Jawa Tengah di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah mengamati hasil pengelolaan sampah yang bisa menjadi pupuk. (jatengprov.go.id)
Solopos.com, KLATEN – Kongres Sampah II Provinsi Jawa Tengah menghasilkan komitmen dan kesepakatan menangani sampah di tingkat desa/kelurahan dan keterlibatan akademikus menghilirkan hasil riset tentang sampah di desa/kelurahan.
Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Peni Rahayu, mengatakan rumusan hasil sidang Kongres Sampah II menjabarkan pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kesepakatan bersama dituangkan dalam ikrar berisi lima hal.
Pertama, bergotong royong dan berkolaborasi mewujudkan desa/kelurahan mandiri mengelola sampah. Kedua, ngelongi, nganggo, ngolah (telung nga) sebagai komitmen pengelolaan sampah harus menjadi mata pelajaran atau kurikulum sekolah di segala tingkat demi lingkungan lestari dan rakyat sejahtera.
