SOLOPOS.COM - Suporter Persis Solo, Pasoepati, saat mendukung Laskar Sambernyawa di Stadion Manahan Solo. (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pihak menyoroti jumlah suara dalam Kongres VIII Pasoepati yang dinilai masih rancu. Hal itu menyusul perdebatan status sejumlah korwil dan duta besar (dubes) dalam pemilihan pemimpin baru Pasoepati periode 2020-2022.

Panitia kongres punya PR menyinkronkan persepsi seputar hak suara agar suksesi kepemimpinan Pasoepati tak bermasalah di kemudian hari. Pasoepati sendiri sudah menetapkan Kongres VIII bakal digelar 10 Januari 2021.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Sebagai informasi, DPP Pasoepati menyatakan ada 17 korwil plus satu duta besar (dubes) yang memiliki hak suara dalam Kongres VIII Pasoepati. Pasoepati Tangerang, Bekasi dan Jogja yang sebelumnya berstatus dubes di Kongres VII sudah diterima pengajuannya sebagai korwil oleh pimpinan saat ini, Aulia Haryo Suryo-Surya Panca.

Ekspedisi Mudik 2024

Hartono Mall yang Dibeli Crazy Rich Surabaya Ternyata Terbesar Se-Jateng DIY

Hanya Pasoepati Jakarta yang masih berstatus dubes. Dalam kongres, setiap korwil masing-masing memiliki tiga suara dan dubes satu suara. Namun pasangan Maryadi Gondrong-Agus Ismiyadi (Gas) berpendapat jumlah korwil saat ini masih 14 plus empat dubes. Pasangan Gas berpegangan pada AD/ART Pasoepati pasacakongres VII 2018.

“Di situ jelas disebutkan ada 14 korwil dan empat dubes di Pasoepati. Jadi Pasoepati Tangerang, Bekasi dan Jogja masih berstatus dubes sama halnya Jakarta,” ujar Agus Ismiyadi saat dihubungi Solopos.com, Jumat (4/12/2020).

SK Perubahan

Pihaknya mempertanyakan SK perubahan tiga dubes menjadi korwil apabila Pasoepati mengklaim korwil saat ini berjumlah 17. Menurut Agus, penambahan jumlah korwil tanpa disertai legalitas dapat memicu indikasi penjegalan terhadap pasangan tertentu. Ini karena ada perbedaan jumlah suara cukup signifikan antara korwil dan dubes. Selain pasangan Gas, sejauh ini muncul pasangan Prapto Koting-Sapta Oox dan Agus Warsoep-Beto.

“Kami tahu tiga dubes [Tangerang, Bekasi, Jogja] mengajukan diri menjadi korwil pada kongres 2018 lalu. Namun apa sudah disahkan? Ini perlu diperjelas dalam pra-kongres supaya tidak ada kesalahpahaman,” tutur Agus.

Pelaku Penembakan Solo Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Ketua Majelis Pasoepati, Ekya Sih Hananto, mengonfirmasi AD/ART Pasoepati mencatat organisasi masih terdiri dari 14 korwil plus empat dubes. Namun Ekya menyebut Pasoepati Tangerang, Bekasi dan Jogja sejatinya sudah diajukan menjadi korwil jauh-jauh hari.

“Masalahnya SK perubahan status itu tak segera diserahkan DPP pada kami. Ini saya baru dapat salinan SK-nya. Jadi dalam kongres nanti ada 17 korwil dan satu dubes,” ujar Ekya.

Meski demikian pihaknya selaku steering committee (SC) kongres akan mengecek kembali kelayakan status korwil dan dubes sebelum pelaksanaan suksesi. “Kalau setelah diinventarisasi ternyata korwil itu tidak memenuhi jumlah suku yang ditentukan, mereka harus melebur dengan korwil lain,” jelas Ekya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya