SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – Partai Demokrat akan menyelenggarakan kongres luar biasa [KLB] untuk memilih ketua umum menyusul pengunduran diri Anas Urbaningrum dari jabatan tersebut lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie menuturkan tidak akan ada penunjukkan langsung pengisi jabatan ketua umum oleh majelis tinggi menyusul perubahan yang terjadi dalam tubuh Partai Demokrat tersebut baru-baru ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak ada istilah penunjukkan di Partai Demokrat. Tidak ada penunjukan, semua melalui mekanisme demokrasi. Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga [AD/ART], ketua umum itu dipilih oleh kongres. Tentu penggantian juga melalui kongres,” ujar Alie kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan, Senin (25/2/2013).

Hanya saja, ujarnya, pihaknya belum sampai membicarakan calon kandidat pengganti Anas. Untuk saat ini, partai penguasa tersebut masih fokus pada keberlangsungan partai.

“Kalau bicara kandidat [pengganti Anas] masih lama. Kita tidak bicara kandidat. Sekarang ini yang penting bahwa DPP dapat berjalan sebagaimana biasanya,” ujarnya.

Alie memaparkan sebagaimana diputuskan oleh majelis tinggi, operasionalisasi DPP partai dilaksanakan oleh dua wakil ketua umum, sekjen, dan direktur eksekutif sebagaimana dinyatakan dalam AD/ART partai.

“Artinya, kami tidak boleh berhenti dengan pengunduran diri Mas Anas sebagai Ketum PD,” ujarnya.

Lebih lanjut Marzuki menuturkan pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan syarat teknis pendaftaran calon legislatif menyusul kekosongan posisi ketua umum pada saat ini.

Pasalnya, selama ini pendaftaran caleg harus ditandatangani oleh ketua umum dan wakil ketua umum.

“Kami, Majelis Tinggi, melalui DPP, akan membuat surat kepada KPU untuk menanyakan apakah situasi PD dengan ketiadaan ketua umum sekarang ini, kami dapat menyampaikan pendaftaran caleg dengan ditandatangani oleh dua waketum sesuai AD/ART bersama sekjen.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya