SOLOPOS.COM - Nursatwika, ketua umum KBJ VI, Sudaryanto (Penggagas KBJ), Pranowo (Sekretaris Ketua I KJB VI), Erlina Hidayati (Kepala Bidang Sejarah, Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan DIY) pada konferensi pers usai penutupan KBJ VI di Hotel Inna Garuda Yogyakarya, Sabtu (12/11/2016). (Mayang Nova Lestari /JIBI/Harian Jogja)

Kongres Bahasa Jawa digelar tiga daerah yang berkumpul di Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-– Kongres Bahasa Jawa VI telah usai dilaksanakan pada 8 hingga 12 November 2016 lalu di Hotel Inna Garuda Yogyakarta. Kongres tersebut sukses melalui sejumlah tahapan sidang yang melibatkan tiga provinsi dengan perwakilan berbagai kalangan antaranya pejabat pemerintah daerah, akademisi, praktisi, sastrawan, dan para guru Bahasa Jawa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama lima hari tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah keputusan kongres yang telah disepakati secara bersama. Keputusan diantaranya yakni bahwa Bahasa jawa layak dikembangkan melalui jalur-jalur pelestarian.

Jalur-jalur pelestarian yang dimaksudkan yakni seperti melalui lembaga pendidikan baik formal maupun informal, lembaga pemerintahan, serta komunitas yang bergerak dalam bidang kejawaan.

Dalam lembaga formal wajib memberikan memberikan pembelajaran Bahasa Jawa yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Disamping itu, pembelajaran pun perlu difokuskan pada Bahasa Jawa krama alus, perlu adanya buku ajar Bahasa Jawa krama alus untuk setiap jenjang pendidikan, dan perlu adanya penyusunan buku atau sarana penunjang pembelajaran Bahasa Jawa seperti ensiklopedi, kamus, buku cerita, buku berbahasa secara santun.

Selanjutnya, pun diputuskan agar lembaga pemerintahan “wajib berbahasa Jawa Krama” pada hari-hari tertentu untuk membiasakan keluarga dan masyarakat dalam berbahasa jawa.

Bersambung halaman 2

Poin ketiga yakni malalui lembaga informal terutama keluarga muda agar membiasakan berbahasa jawa kepada anak-anak di rumah.

Selanjutnya, lembaga non formal berbentuk komunitas yang sudah terbiasa melakukan kegiatan kejawaan perlu dijadikan incubator dalam melestarikan Bahasa dan sastra Jawa.

Rekomendasi lain yang disampaikan diantaranya perlunya penyelenggaraan pelatihan Bahasa Jawa, Bahasa Jawa perlu dipopulerkan melalui media sosial, serta perlunya penggunaan Bahasa Jawa secara rutin di ruang-ruang publik.

Ketua umum Kongres Bahasa Jawa VI, Nursatwika mengatakan dengan keputusan yang telah disepakati oleh gubernur masing-masing provinsi tersebut maka ke depannya diperlukan tindak lanjut yang konkret.

Dalam hal ini, pelaksanaan keputusan yang telah dibentuk pada KBJ VI akan dimonitoring oleh tim khusus dari masing-masing provinsi. Khususnya di provinsi DIY akan dimonitor oleh SKPD pengampu yakni Bidang Sejarah, Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan DIY.

Bersambung halaman 3

“Nanti SKPD pengampu akan mengkoordinir tim ahli yang menangani secara teknis, ini tidak ada bedanya dengan nama Badan Pekerja Kongres yang sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai nama lembaga pemonitor pelaksanaan keputusan kongres,” kata dia, Sabtu (12/11/2016).

Sekretaris Ketua I KBJ VI, Pranowo lebih lanjut menambahkan tak ada sanksi secara hukum yang dijatuhkan apabila tak melaksanakan keputusan yang telah dihasilkan dalam kongres, namun secara moral jauh lebih besar tanggung jawab yang mesti dilaksanakan oleh tiga provinsi yang terlibat.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk kemudian dapat dipertanggungjawabkan dalam kongres selanjutnya, (KBJ VII) yang direncanakan berlangsung di Jawa Tengah pada 2021 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya