SOLOPOS.COM - Suasana pembentukan deklarasi PKPM Gunungkidul di kawasan Watukodok, Kelor Kidul, Desa Kemadang, Tanjungsari. Senin (13/4/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan).

Konflik Watukodok berlanjut pada pembentukan aliansi menolak investor.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjamin selama libur lebaran tidak ada isu penggusuran di kawasan Pantai Watukodok, Dusun Kelor Kidul, Desa Kemadang, Tanjungsari. Hal ini dilakukan agar para pedagang bisa berusaha dengan tenang selama masa itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono mengatakan, untuk sementara sengketa lahan di Watukodok diberhentikan sementara waktu. Ia tidak ingin selama libur lebaran, para pedagang menjadi resah karena dihantui adanya upaya penggusuran oleh investor. “Biarlah mereka bisa berusaha dengan tenang, sebab lebaran merupakan waktu yang dinanti untuk mendapatkan untung,” kata Budi kepada wartawan di akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan investor. Harapannya, upaya ini bisa ditaati sehingga Watukodok tetap kondusif saat libur lebaran. “Masalah ini bisa dibahas lagi setelah lebaran,” seru Budi.

Sementara itu, Senin (13/7/2015), masyarakat pesisir Gunungkidul mendirikan Paguyuban Kawulo Pesisir Mataram wilayah Gunungkidul. paguyuban ini dibentuk dengan tujuan utama menolak kedatangan investor, khususnya di Pantai Watukodok.

Humas PKPM Gunungkidul Rugiyati mengatakan, deklarasi pembentukan paguyuban tidak hanya dihadiri oleh masyarakat di sekitar Watukodok. Beberapa kelompok tersebut ada dari Pantai Baron, Kukup, Krakal, Sadranan hingga Drini. Selain itu, ada juga perwakilan dari Pantai Parangkusumo, Bantul. Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan moral terhadap pedagang di Watukodok.

“Dalam deklarasi ini kami sepakat untuk menolak kedatangan investor. Kami di sini sudah tinggal selama puluhan tahun, oleh karenanya kami meminta surat kekancingan itu dibatalkan,” seru Rugiyati.

Menurut dia, masyarakat masih mau untuk berdialog. Hanya saja, dalam pertemuan itu, pihak invetor harus diwakili langsung oleh Enny Supiani dan bukan hanya oleh tim kuasa hukum. “Kalau mau ia datang langsung dan bukan lewat pengacara,” tegas Rugiyati.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Aliansi Rakyat Penolak Penggusuran (ARPP) Parangkusumo, Bantul, Watin berpesan agar warga tidak patang menyerah terhadap upaya penggusuran oleh investor. Dia pun mengaku siap memberikan bantuan apabila dibutuhkan demi mempertahankan usaha milik warga. “Mungkin ini dianggap sebagai tindakan provokator, tapi kedatangan saya kesini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan ke warga,” ujar Watin.

Dia bercerita, upaya penggusuran pernah terjadi di Pantai Parangkusumo. Alasan yang diutarakan Pemkab Bantul saat itu adalah demi kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataanya upaya tersebut tidak pernah terwujud, justru masyarakat tambah sengsara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya