SOLOPOS.COM - Sunset di Pantai Watu Kodok. Seorang nelayan pun terlihat kecil dibandingkan kemegahan alam tersebut. (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Konflik Watu Kodok hingga sekarang masih berkelanjutan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Warga Pantai Watu Kodok, Dusun Kelor Kidul, Kemadang, Tanjungsari mengabaikan instruksi Pemkab Gunungkidul ikhwal pelarangan pendirian bangunan di pesisir. Kebijakan itu tidak disertai kontrol dari pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : KONFLIK WATUKODOK : Warga Bentuk Aliansi Tolak Investor)

Wakil Ketua Paguyuban Kawula Pesisir Mataram (PKPM) yang merupakan warga Pantai Watu Kodok, Tupar mengungkapkan, sekitar tiga pekan lalu Pemkab Gunungkidul melayangkan surat instruksi ke warga pesisir pantai Watu Kodok.

Isinya antara lain melarang warga mendirikan bangunan di pesisir pantai. Segala bangunan dilarang didirikan di lahan yang diklaim pemerintah sebagai Sultan Ground (SG). Menurut Tupar, warga memilih mengabaikan instruksi Pemkab tersebut. Sampai sekarang sebagian warga tetap mendirikan bangunan di pesisir.

“Warga cuek saja, memang ada yang pikir-pikir mau mendirikan bangunan, namun lainnya ada juga yang tetap mendirikan bangunan,” kata Tupar ditemui pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya